JNewstv.com. Halmahera Barat_ Ketidakjelasan ini menuai protes keras karena dianggap mengabaikan kesejahteraan ujung tombak pelayanan masyarakat, Padahal sebelumnya telah dilakukan hearing (dengar pendapat) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halbar pada 7 april 2026 lalu untuk mencari titik terang.
Dalam pertemuan tersebut, Dahri mengatakan, Apdesi menyampaikan dua skema pembayaran, Jika keuangan daerah mencukupi maka akan dibayar 4 bulan, dan jika tidak mencukupi maka akan dibayar minimal 2 bulan berjalan. Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Dari 173 desa di Halbar, terdapat 74 desa yang hingga kini haknya belum dibayarkan, termasuk Desa Gufasa.
Kepala Desa Gufasa, Muhammad Dahri, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas janji-janji manis yang tak kunjung terealisasi. “Kami sudah melakukan hearing, bahkan Bupati sendiri sudah menjanjikan pada bulan April akan dicairkan. Tapi faktanya, sudah 4 bulan Siltap kami nihil. Kami ini punya keluarga yang harus dinafkani dan operasional desa yang harus tetap berjalan.
Kami tidak butuh janji lagi, kami butuh kepastian dan realisasi pembayaran segera.” tegas Muhammad Dahri.
(Aldy Ngofangare)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita