JNewstv.com | Ternate — Polda Maluku Utara (Malut) telah mengambil langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.
Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyatakan pentingnya menjaga kedamaian untuk menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
Polda Malut telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Aparat kepolisian telah disiapkan untuk bertindak tegas dan adil dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan.
Sebanyak 106 personil telah disiapkan oleh Polda Malut untuk siaga dan siap bergerak sesuai dengan surat perintah Kapolda Malut.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.
Kabidhumas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, untuk menerima hasil putusan MK dengan sikap yang dewasa dan menjaga perdamaian.
Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Malut bertujuan untuk memastikan situasi pasca-putusan PHPU Pilpres 2024 tetap kondusif dan terjaga, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga dan ketertiban masyarakat terjamin.
Penulis: Syahril Rakib
Editor: Redaktur
JNewstv.com Berita Fakta & Realita