JNewstv.Com | Ternate – Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum atas hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kota Ternate melalui petugas konstatasi melaksanakan layanan rutin pemeriksaan tanah atas permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Jati sebagai bagian dari tahapan verifikasi lapangan dalam proses perpanjangan HGB. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan kondisi fisik di lapangan, termasuk penggunaan tanah, batas bidang, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Petugas konstatasi melakukan pengecekan langsung di lokasi dengan melibatkan pemohon serta aparat setempat guna memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjamin bahwa proses perpanjangan HGB berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita