Home / Berita / Layanan Rutin PTP PKKPR NON BERUSAHA Kelurahan Sangaji Utara

Layanan Rutin PTP PKKPR NON BERUSAHA Kelurahan Sangaji Utara

JNewstv.Com | Ternate 

Kantor Pertanahan Kota Ternate melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan layanan rutin Penilaian Teknis Pertanahan (PTP) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha bagi masyarakat di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan kesesuaian pemanfaatan ruang atas tanah yang digunakan untuk keperluan non-usaha, seperti rumah tinggal dan fasilitas sosial, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang dan pertanahan.

Melalui pelaksanaan layanan rutin ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta mendukung tertib tata ruang dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kota Ternate.

#PTP_PKKPR

#TernateKotaLengkap

#KantahKotaTernate

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

About Redaktur

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII