Home / Berita / Layanan Rutin PTP PKKPR Non Berusaha

Layanan Rutin PTP PKKPR Non Berusaha

JNewstv.Com | Ternate

Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Ternate melaksanakan kegiatan layanan rutin berupa pemeriksaan lapang dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) kategori Non Berusaha.

Layanan ini diberikan guna melengkapi pendaftaran pemberian Hak Pakai milik Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dengan peruntukan penggunaan untuk bangunan Rumah Sakit Tingkat IV 16.07.01 TNI AD Ternate yang berlokasi di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Penerbitan PKKPR ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan kewenangan Kantor Pertanahan Kota Ternate dalam memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan rencana detil tata ruang, sekaligus mendukung keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan bagi anggota TNI dan masyarakat umum.

Dengan terbitnya PKKPR ini, diharapkan pemanfaatan tanah dan ruang dapat berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan sarana kesehatan yang strategis di wilayah Kota Ternate.

#PTP_PKKPR

#TernateKotaLengkap

#KantahKotaTernate

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

About Redaktur

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII