JNewstv.com | Halteng. – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat perlu dijamin. Banyak pekerja dan buruh yang menjadi korban karena minimnya pelaksanaan dan penerapan K3. Seperti halnya yang terjadi di areal industri, sebuah tungku pabrik smelter A milik perusahaan raksasa PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang terletak di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, meledak dan memakan korban, (21/6/2021)
Ketua Lembaga Investigasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Maluku Utara, Ahkamil Hamid ST, CST. Meminta perusahaan serta instansi terkait bertanggung jawab untuk memastikan korban ledakan tungku pabrik yang terjadinya insiden pada Selasa pagi, (15/6/2021) sekitar pukul 05.30 WIT. Meledaknya tungku pabrik di zona smelter A milik perusahaan raksasa PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, untuk korban diberika santunan yang layak sesuai dengan hak-haknya. Apalagi sampai kehilangan nyawa. Cetusnya
Ketua LiK3 Provinsi Maluku Utara Ahkamil Hamid ST, CST mengatakan bahwa “Musibah ini harus menjadi perhatian dan pelajaran untuk semua pihak baik pemerintah maupun perusahaaan atau pengusaha untuk memprioritaskan sistem keselamatan kerja (K3), ini semua ada aturannya dan hukum yang berkaitan, berdasarkan Undang-undang maupun peraturan menteri yang telah di tetapkan, jadi tidak boleh main-main dengan standar safety karena fatal akibatnya, seperti dampak yang berkaitan dan berkepanjangan pada korban hilangnya nyawa manusia yang sama sekali tidak kita harapkan,” ucap Kemal Swedya sapaan akrabnya
Kemal meminta aparat kepolisian menginvestigasi secara cermat penyebab musibah tersebut. Di samping itu, instansi terkait juga diminta untuk melakukan evaluasi atau audit menyeluruh atas perizinan, legalitas, kelayakan, dan sistem keselamatan kerja pabrik.
“Apalagi untuk tungku pabrik yang rentan terbakar atau meledak, oleh karena itu ini harus sangat ketat izin, legalitas, keselamatan, dan pengawasannya. Harus dicek betul legalitasnya. Harus ada yang dimintai tanggung jawab soal izin, legalitas, dan kelaikan pabrik dalam kasus ini,” tuturnya kemal.
Lanjut Kemal menyampaikan bahwa pihak pemerintah dan perusahaan PT IWIP jangan hanya memberikan santunan terhadap korban ledakan pabrik tetapi harus memikirkan keluarga korban dalam hal ini istri dan anaknya, jika anaknya masih sekolah SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi minimal harus di jamin artinya berikan beasiswa oleh pihak pemerintah dan perusahaan, sebab itu adalah tanggung jawab karena korban gugur dalam areal industri. Tegas Ketua LiK3 Ahkamil Hamid ST, CST. (Tim)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita