Home / Hukum & Kriminal / Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan ResNarkoba PolresTernate

Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan ResNarkoba PolresTernate

JNewstv.com | Ternate.
Lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba di amankan oleh jajaran Reserse Narkoba Polres Ternate di tempat yang berbeda. Hal ini dikatakan oleh Wakapolres Ternate, Kompol Jufri Dukomolamo kepada awak media saat prees realese di Mapolres (28/01/2020).

Wakapolres mengatakan bahwa dalam periode bulan Desember 2019 hingga Januari 2020 ini, resnarkoba Polres Ternate berhasil menangani  5 kasus narkoba dengan menangkap 5 pelaku di wilayah Kota Ternate. ” Kelima tersangka penyalahgunaan narkoba ini  di tangkap pada tempat yang berbeda, diantaranya LU alias Upi (36)PNS Kota Ternate diamankan di jalan Siswa belakang Masjid Takoma, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah dengan barang bukti berupa satu sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan satu lembar slip transaksi ,satu atm BCA serta satu buah HP,” katanya didampingi oleh Kasat Resnarkoba ,AKP Herry Suhendar dan Kasubag humas Polres Ternate, IptuWahyudin.

Kompol Jufri Dukomolamo yang mewakili Kapolres Ternate mengatakan bahwa kelima tersangka penyalahgunaan narkoba ini yang di tangkap di tempat yang berbeda. “Untuk  LU alias Upi (36)PNS Kota Ternate diamankan di jalan Siswa belakang Masjid Takoma, Kelurahan Takoma,Kecamatan Ternate Tengah dengan barang bukti berupa satu sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan satu lembar slip transaksi, satu atm BCA serta satu buah HP,” ungkapnya.

Wakapolres juga menjelaskan tentang penangkapan JA alias Joker (56) nelayan yang di ciduk di Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan dengan barang bukti berupa dua sachet platik bening ukuran kecil yang diduga berisi shabu 0,85 gram dan satu HP. “Sedangkan  MAR alias Ian(23) mahasiswa, warga Tanah Tinggi di cokok oleh tim opsnal Reskrim Narkoba Polres Ternate dengan barang bukti 4 plastik bening ukuran kecil yang berisi shabu seberat 4,58 gram, satu buah kotak HP yang berisi ganja 46,69 gram dan HP,” jelasnya.

Kompol Jufri Dukomolamo menerangkan tentang MGP alias Bolang  (20) mahasiswa warga Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo diringkus didepan Muara Inn Hotel, Kelurahan Kampung Pisang  dengan Barang bukti lima linting rokok yang di duga ganja dengan berat bruto 2 gram dan sebungkus rokok serta HP. “Sedangkan If alias Idul (30) pegawai PDAM Kabupaten Halmahera Barat, warga  Santiong, Ternate Tengah diamankan di depan Makmur Utama, Kelurahan Makasar Timur, Ternate Tengah dengan BB 7 sachet plastik bening ukuran sedang dengan berat bruto 10,56 gram dan ganja 5,63 gram,” terangnya.

Lanjutnya kelima tersangka tersebut akan di kenakan dengan pasal yang berbeda – beda yaitu pasal 111 ayat 1.pasal 114 ayat 1, pasal 127 ayat 1,pasal 112 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ” Mereka saat ini ditahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut dan pada masyarakat yang ada di Kota Ternate agar jangan bermain-main dengan narkoba karena kami akan tetap melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Ternate,” tegasnya. (Syahril/red)

About Redaktur

Check Also

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kantah Kota Ternate Teguhkan Nilai Persatuan Dan Integritas

JNewstv.Com |TERNATE-Kantor Pertanahan (Kantah)Kota Ternate melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII