Home / Berita / Mendag Luthfi Tunjuk Dirjen Veri Siapkan Satgas Nikel & Sanksi Surveyor Nakal

Mendag Luthfi Tunjuk Dirjen Veri Siapkan Satgas Nikel & Sanksi Surveyor Nakal

JNewstv.com | JAKARTA

Menteri Perdagangan, Muhamad Luthfi, memerintahkan Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono, serta Dirjen Perdagangan Luarnegeri, Indrasari Wisnu Wardana, menelusuri sengkarut pengusaha nikel Nasional & Tiongkok serta menyiapkan satuan tugas (Satgas) di tiap-tiap pabrik pemurnian (smelter) Tiongkok.

“Ya, kami diminta menelusuri & menemukan win-win solution, termasuk membentuk Satgas, dan menyiapkan sanksi pencabutan ijin usaha surveyor hingga pidana jika terbukti melanggar,” ujar Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, sewaktu dikonfirmasi malam Jumat (27/8).

Dirjen Veri beralasan, sengkarut pengusaha Nasional & Tiongkok itu merugikan sumber daya alam Indonesia juga minimnya royalti Pemerintah serta pengusaha nasional. Kerugian itu terkait hasil uji kadar logam nikel yang jauh berbeda antara surveyor BUMN yaitu Sucofindo & Surveyor Indonesia, dengan swasta diwakili Geo Service, Carsurin, & Anindya. Juga harga patokan mineral (HPM).

“HPM digunakan sebagai acuan dasar royalti pemerintah, dan telah menunjuk lima surveyor dimana tiga lainnya dari swasta sebagai bentuk keterbukaan pemerintah. Surveyor menentukan HPM, uji kadar logam nikel, besaran royalti, dan PPh,” urai Veri Anggrijono.

Geram Didzolimi

Sengkarut itu mengemuka saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag, Rabu (25/8). Andre Rosiade, anggota Fraksi Partai Gerindra, mengungkapkan kegeramannya sewaktu menerima pengaduan pengusaha domestik mengaku dicurangi pengusaha smelter & pembeli asal Tiongkok serta terpangkasnya royalti Pemerintah Indonesia.

“Saya mendapatkan laporan dari teman-teman pengusaha nikel (lokal) ternyata mereka masih dizolimi,” kata Andre. “Saya minta Pak Menteri (Luthfi), kita bela pengusaha kita, Pak, kita bela NKRI. Ini penting karena menyangkut sumber daya alam kita & menyangkut keberlangsungan pengusaha nasional kita. Saya harap dalam masa sidang ini, persoalan ini bisa selesai,” tandas Andre, yang juga ketua Gerindra DPD Sumatera Barat itu.

Pendzoliman pengusaha anak negeri itu, katanya, diawali kecurangan HPM dan hasil uji kadar logam nikel. Seperti surveyor BUMN telah menentukan kadar nikel 1,8% tetapi surveyor swasta bisa turun jauh di bawah batas toleransi 0,05% sampai menjadi 1,5% bahkan 1,3%, yang bisa memengaruhi HPM.

Kerugian tersebut, Andre menambahkan, manakala barang tambang itu tiba di pelabuhan Tiongkok tetapi dihargai rendah sesuai hasil uji kadar surveyor PTA & batal beli jika menolak harga rendah tersebut.
Karena itulah, sambung Dirjen Veri Anggrijono, usulan DPR RI bisa dipertimbangkan jika PTA dimenangkan maka nikel rijek itu dijual ke pasaran internasional dimana pemerintah menerima royalti layak & pengusaha nasional untung.

“Yang jelas, Pak Menteri (Luthfi) sudah memerintahkan kami membentuk Satuan Tugas menangani permasalahan ini,” tutup Veri. (Nanda/Red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII