JNewstv. com. Halteng- LSM Gele gele Kabupaten Halmahera Tengah mengecam keras atas sekelompok orang yang melakukan konvoi pilwako Tidore Kepulauan ( Tikep ) didepan kediaman Wakil Gubernur beberapa minggu yang lalu dengan nada dan bahasa untuk mengusir Wakil Gubernur Malut keluar dari wailayah oba. (20/12/2020)
Husein Ismail direktur LSM Gele-gele menyampaikan bahwa hal ini tidak mencerminkan tidak etis atas pengusiran tersebut, untuk itu LSM Gele gele, Kabupaten Halmahera Tengah ( Halteng) meminta polda Malut untuk mengusut tuntas terkait dengan pengusiran terhadap Wakil Gubernur Malut di kediamnya di sofifi.
” Sesunguhnya Wakil Gubernur Malut berada di sofif sebagi pejabat negara dan di jamin undang untuk mendiami ibu kota sofifi, hal ini harus dapat di selesaikan secara hukum sehinga mendapat evek jera bagi siapa saja jika melangar hukum sebab pejabat negara yang berada di daerah di lindungi undang undang,” tegasnya.
Husen menjelaskan bahwa kita semua patut dan harus mampu memposisikan diri bahwa rumah pejabat bukan rumah orang biasa sebagai orang fagogoru sejati, kata Husein
” Sebagai ketua LSM Gele gele, saya menyampaikan bahwa jangan lakukan rasisme, sebab kami masyrakat Gamrange di ajar soal adab dan beradap , hal ini kami sampaikan bahwa kejadian yang seperti ini jangan terulang lagi sebab kami memiliki budaya dan istiadat di negri Gamrang yang sangat kami jaga sampai turun temurun” tutupnya. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita