Home / Pariwisata / Akomodasi / Respons Keluhan Warga, Pemkab Halbar Gelar Sidak di SPBU Acango Halbara

Respons Keluhan Warga, Pemkab Halbar Gelar Sidak di SPBU Acango Halbara

JNewstv.com. Halmahera Barat_ Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) UKM menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Acango, Kecamatan Jailolo, pada Jumat (10/07/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat atas maraknya laporan masyarakat terkait praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan motor bertangki rakitan.

Praktik ilegal tersebut dinilai sangat merugikan publik. Pasalnya, satu motor dengan tangki modifikasi mampu menyerap puluhan hingga ratusan liter BBM bersubsidi dalam sekali pengisian. Akibatnya, pasokan BBM yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat luas menjadi cepat habis dan memicu kelangkaan.

Kepala Disperindagkop UKM Halmahera Barat, Zevanya Murary, turun langsung memimpin jalannya sidak. Di hadapan para pengendara dan operator SPBU, pria yang akrab disapa Evan ini menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menjaga stabilitas dan ketepatan sasaran pasokan BBM subsidi.

“Sebagai pemerintah daerah yang memiliki fungsi pengawasan, kami harus memastikan pelayanan SPBU berjalan sesuai aturan. Hak masyarakat miskin dan pengguna jalan umum tidak boleh dirampas oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Evan tegas.

Evan juga memberikan peringatan keras kepada manajemen SPBU agar tidak lagi melayani kendaraan dengan tangki modifikasi. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan segera melapor ke dinas terkait jika masih menemukan aktivitas curang tersebut di lapangan. Langkah proaktif Disperindagkop ini murni dilakukan demi melindungi hak-hak warga Halmahera Barat, bukan sekadar pencitraan.

Usai memantau area pengisian, tim Disperindagkop langsung menggelar pertemuan tertutup dengan penanggung jawab SPBU Acango, Yuyun. Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin pakta integritas yang harus dipatuhi oleh pihak SPBU.

Merespons hal itu, Yuyun menyambut baik arahan pemerintah dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal secara total. Pihaknya berjanji akan menindak tegas operator yang nakal dan memastikan kendaraan dengan tangki rakitan tidak akan dilayani lagi.

Turut mendampingi Kadisperindagkop dalam sidak tersebut antara lain Kasubag TU Isnain Husen, Kepala UPTD Metrologi Legal Mesak Uang, Kabid Perdagangan Nelson Liot, serta Penyuluh Fungsional Perindustrian dan Perdagangan, Mieske Kotta. (Aldy Ngofangare)

About jnews

Check Also

Gelar Silaturahmi dengan Kepsek se-Wasile, Bupati Ubaid Soroti Legalitas Lahan Sekolah

Haltim, JNewstv.com — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menggelar silaturahmi bersama para kepala sekolah jenjang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII