Home / Berita / Membedah Diskresi, Kewenangan Penuh Risiko Bupati Bassam Kasuba
Advokat Hendra Kasim (Dok. Istimewa)

Membedah Diskresi, Kewenangan Penuh Risiko Bupati Bassam Kasuba

JNewstv – Istilah diskresi mendadak menjadi sorotan dalam polemik pelantikan empat kepala desa di Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba diduga menggunakan diskresi sebagai landasan hukum untuk kembali melantik para kepala desa yang sebelumnya SK-nya telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Namun, para ahli hukum mempertanyakan legalitas tindakan tersebut.

Lalu, apa sebenarnya diskresi itu?

Menurut pakar hukum tata negara, Hendra Kasim. Dalam tulisan nya di WordPress berjudul “Warta untuk Bassam” (23 September 2025), diskresi adalah kebebasan bertindak yang diberikan kepada pejabat pemerintahan untuk menyelenggarakan tugas publik, terutama ketika dihadapkan pada situasi yang tidak diatur atau kurang jelas dalam peraturan.

Menurut Hendra Secara teori, diskresi hanya dapat diterapkan jika terjadi kekosongan hukum, ketidakjelasan norma, atau situasi keadaan darurat (facemayor) yang membutuhkan tindakan cepat.

Aturan lebih lanjut tentang diskresi diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Dalam undang-undang tersebut, tindakan pemerintahan dapat diambil jika peraturan perundang-undangan memberikan pilihan, tidak mengatur sama sekali, atau tidak lengkap dan tidak jelas.

Diskresi juga dapat digunakan saat terjadi stagnasi pemerintahan untuk kepentingan publik yang lebih luas, seperti bencana alam atau wabah penyakit.

Meskipun diskresi memberikan fleksibilitas, kewenangan ini juga berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Oleh karena itu, penggunaan diskresi harus sangat hati-hati dan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), terutama asas tidak mencampuradukkan kewenangan. (*)

About Moch

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII