Home / Berita / Pelantikan Empat Kades di Halmahera Selatan Dinilai Cacat Hukum
Advokat Hendra Kasim (dok. Istimewa)

Pelantikan Empat Kades di Halmahera Selatan Dinilai Cacat Hukum

JNewstv, Labuha – Keputusan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk kembali melantik empat kepala desa yang SK-nya telah dibatalkan PTUN Ambon menuai sorotan tajam dari kalangan advokat dan praktisi hukum.

Langkah Bupati dianggap cacat hukum karena tidak ada kekosongan hukum yang dapat menjadi alasan untuk mengambil diskresi.

Advokat kawakan Malut, Hendra Kasim menjelaskan, Undang-Undang Desa telah mengatur dengan jelas solusi untuk kasus seperti di Halmahera Selatan.

Berdasarkan Pasal 46 dan 47 UU Desa, jika sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan lebih dari setahun, Bupati/Wali Kota wajib mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) sebagai penjabat sementara.

Penjabat ini bertugas menyelenggarakan pemilihan kepala desa antarwaktu.

Hendra Kasim berpendapat, karena adanya norma yang jelas dan tegas dalam undang-undang, tindakan Bupati tidak dapat dibenarkan.

Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar norma hukum, tetapi juga asas umum pemerintahan yang baik.

“Perintah undang-undang sudah jelas. Tidak ada kekosongan norma, sehingga Bupati wajib tunduk pada hukum. Tindakan diskresi dalam kasus ini melanggar asas tidak mencampuradukkan kewenangan,” ujar Hendra. Dalam tulisan wordpress-nya berjudul “Warta Untuk Bassam”.

Tindakan yang dinilai melanggar norma dan AUPB ini dapat berujung pada kualifikasi pelanggaran sumpah jabatan.

Ini adalah dasar hukum yang cukup kuat untuk mendorong proses pemakzulan atau impeachment terhadap seorang kepala daerah. (*)

About Moch

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII