JNewstv.com | Jakarta
Menaker Ida Fauziyah melalui Ditjen Binawas & K3 Kemenaker mengeluarkan Surat Edaran (SE) pekan ini terkait Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang tidak diketahui penyebabnya pada pekerja.Hal tersebut dikatakan oleh Iswandi Hari, Plt Dirjen binawas K3, didampingi Karohumas Soes Hindharno kepada awak media.(01/02/2020)
Iswandi Hari mengatakan bahwa SE itu berisikan instruksi Menaker agar seluruh pihak terkait bertindak & berkoordinasi dengan Kemenlu atau KBRI/KJRI guna meminimalisir terjangkitnya virus corona.
“Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI meminta kewaspadaan para atase ketenagakerjaan luar negeri hingga kepala dinas ketenagakerjaan provinsi-kabupaten-kota terhadap Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri dan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada didalam negeri, karena TKI dan TKA mulai dikhawatirkan terjangkit Virus Corona asal Cina yang mematikan,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa rencananya, Indonesia akan mengevakuasi warganya dari 21 negara sebaran virus asal Wuhan, Hubei, RRC Tiongkok.Para pekerja migran, juga pelajar, akan masuk karantina Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, atau di daerah Natuna, Kepulauan Riau.
” TKI yang berasal dari Wuhan,cina akan dikarantinakan antara Asrama Haji Pondok Gede,Jakarta atau di daerah Natuna ,Kepulaun riau,”jelas Iswandi.
Sementara itu praktisi hukum,Joko Umboro SH menerangkan bahwa Virus Corona sendiri, sudah digambarkan dalam Iqro atau panduan membaca Al-Qur’an seperti viral di media sosial. Yaitu co ro na = virus corona, kho la ko= tercipta, za ma na= pada zaman, ka dza ba = penuh dusta/kebohongan.
“Saya juga pernah diingatkan teman adanya film Amerika tahun 2011 mirip virus corona, yang mulai menyebar dari Tiongkok berlanjut ke seluruh dunia. Anehnya, akhir film itu penyebab infeksi adalah kelelawar, seperti alasan awal penyebaran virus ini,” terangnya.
Tambah dia,Film yang dimaksud advokat Joko Umboro itu berjudul Contagion yang disutradarai oleh Steven Soderbergh, dan dibintangi Matt Damon, Kate Winslet, Jude Law & Gwyneth Paltrow.
“Untul mengetahui Film tersebut bisa dilihat di Amazon Prime & Netflix,” tutup pegiat media sosial itu.(Harun/fudin)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita