JNewstv.com | Tobelo Halut. Pdt. Mesak Panyiranana, mantan Ketua Badan Usaha Milik Gereja (BUMG) GMIH, melaporkan Demianus Ice , Perdenatus Sangadi, Anton Piga, Simon Tondo dan Yohanes Fenes, ke Penyidik Polres Halmahera Utara atas dugaan pemalsuan dokumen pengalihan aset GMIH.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU. Elvin Septian Akbar kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya. Senin06/12/2021. Elvin menjelaskan bahwa Mesak Panyiranana melaporkan terkait dengan tindak Pidana dugaan pemalsuan dokumen pengalihan aset GMIH yang dilakukan oleh Demianus Ice dan kawan-kawan.
Lanjut Elvin, karena ini aduan/laporan maka kami akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengundang pihak-pihak yang dilaporkan untuk di konfirmasi” Jelas Kasat.
Sementara itu Mesak Panyiranana, saat di konfirmasi membenarkan atas laporan tersebut” Ya, saya melaporkan Demianus Ice , Perdenatus Sangadi, Anton Piga, Simon Tondo dan Yohanes Fenes ke Penyidik Polres Halmahera Utara, atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pengalihan aset GMIH.
Mesak menjelaskan bahwa, seharusnya surat pengalihan aset GMIH pada Tahun 2012 itu ditanda tangani oleh saya sebagai Ketua Badan Usaha Milik Gereja (BUMG) tetapi ternyata dalam surat yang diperkarakan itu ditanda tanganai oleh Pordenatus Sangadi, padahal Pordenatus Sangadi itu menjabat sebagai Ketua BUMG pada Tahun 2013.” SURAT PENGALIHAN ASET GMIH YANG DIPERKARAKAN ITU DI TANDA TANGANI PADA TAHUN 2012. Tutup Mesak
Terpisah Kuasa Hukum Demianus Ice, Selvanus Laratmas, mengatakan bahwa kita akan kaji laporann yang disampaikan oleh Mesak Panyiranana, karena menurut kami pasca permasalahan GMIH saat itu, Mesak sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua BUMG GMIH,” Jadi kita akan kaji laporan tersebut. Terang Nus. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita