JAKARTA, JNewsTV – Pengakuan mengejutkan terungkap dari Mas Dwi Mulyadi, terdakwa kasus pencurian rokok di Toko Purwanto, Desa Kluting Jaya.
Dalam video yang viral, Mas Dwi mengaku bahwa dirinya dipaksa mengaku bersalah setelah mengalami penyiksaan fisik oleh oknum polisi.
“Saya tidak tahan dipukuli. Mata saya ditutup lakban, dan saya dipaksa mengaku mencuri. Handphone saya juga masih ditahan di Polres Halteng,” ungkap Mas Dwi dengan nada emosional.
Mas Dwi juga mengungkapkan dugaan adanya percakapan antar-oknum polisi tentang uang tangkapan sebesar Rp25 juta.
Dia menyebut, tekanan yang diterimanya termasuk paksaan untuk menuduh tiga rekannya, termasuk almarhum Basri, yang sama sekali tidak bersalah.
“Hati saya tidak tenang karena telah memfitnah mereka. Saya siap berbicara jujur di pengadilan, walaupun nyawa saya menjadi taruhannya,” tegas Mas Dwi dengan penuh keyakinan.
Video pengakuan ini memicu kecaman keras dari masyarakat dan pengamat hukum yang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan.
Mas Dwi menyatakan bahwa ia siap membuka identitas oknum polisi yang terlibat dalam penyiksaan tersebut di persidangan mendatang.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas sistem hukum di Indonesia. Persidangan di Pengadilan Negeri Tidore menjadi sorotan utama, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.
Publik menanti kelanjutan proses hukum ini untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan diberikan kepada semua pihak yang terlibat.***
JNewstv.com Berita Fakta & Realita