Home / Pariwisata / Akomodasi / Organda dan Pengusaha Galian C Weda Sepakat Hentikan Aktivitas Angkutan

Organda dan Pengusaha Galian C Weda Sepakat Hentikan Aktivitas Angkutan

HALTENG, JNewstv.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Divisi Khusus Angkutan Barang dan Jasa bersama sejumlah pelaku usaha galian C di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat pada Rabu malam, 16 September 2026.

Rapat tersebut membahas rencana audiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng terkait persoalan perizinan usaha galian C dan dampaknya terhadap aktivitas angkutan material di wilayah Kota Weda.

Dalam rapat itu, Organda bersama para pelaku usaha galian C menyepakati penghentian sementara seluruh aktivitas pelayanan angkutan, khususnya dump truck yang mengangkut material batu, pasir, dan tanah urug, hingga pemerintah daerah menemukan solusi terhadap persoalan perizinan galian C.

Ketua Organda Divisi Angkutan Barang dan Jasa Halteng, Rajif Kahar, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai langkah mendesak sebelum pihaknya melakukan audiensi dengan pemerintah daerah.

“Besok kami akan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah. Untuk sementara, aktivitas angkutan barang dan jasa yang membawa material batu, pasir, dan tanah urug kami hentikan karena persoalan ini berisiko hukum,” ujar Rajif.

Menurutnya, penghentian aktivitas tersebut berlaku bagi pelayanan angkutan yang beroperasi di dalam Kota Weda maupun kendaraan dari luar wilayah yang membawa material untuk masuk ke Kota Weda.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin disepakati untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pengusaha galian C dan sopir dump truck.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah dampak penertiban terhadap usaha galian C yang tidak memiliki izin. Menurut Organda, ketika pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C yang bermasalah secara perizinan, dampaknya turut dirasakan oleh para sopir dump truck karena kehilangan sumber muatan dan mata pencaharian.

Organda juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah agar hadir memfasilitasi serta memberikan kemudahan dalam proses pengurusan perizinan usaha galian C, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Organda dan para pelaku usaha meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah terkait status usaha galian C yang selama ini menjadi sumber material bagi aktivitas angkutan.

“Ketika usaha galian C ditertibkan, otomatis para pelaku angkutan juga tidak dapat beraktivitas. Karena itu, kami mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah dan mencari solusi terhadap persoalan ini,” kata Rajif.

Ia menegaskan, keputusan menghentikan aktivitas angkutan bukan semata-mata untuk menghentikan kegiatan ekonomi, tetapi sebagai bentuk kehati-hatian karena para sopir dan pengusaha angkutan tidak ingin terseret persoalan hukum akibat mengangkut material yang status perizinannya belum jelas.

Rajif menambahkan, selama ini para pengusaha galian C dan pelaku angkutan turut mendukung kebutuhan material untuk pembangunan di wilayah Halteng. Karena itu, menurutnya, diperlukan solusi yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami tidak punya alasan lain. Atas nama organisasi Angkutan Barang dan Jasa bersama para pelaku usaha galian C, kami sepakat menghentikan sementara seluruh pelayanan angkutan, khususnya dump truck di pusat Kota Weda, sampai ada solusi dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Organda berharap audiensi dengan pemerintah daerah dapat menghasilkan langkah konkret terkait legalitas usaha galian C dan keberlangsungan aktivitas angkutan material di Kabupaten Halmahera Tengah.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII