JNewstv.com | Tobelo.
Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara, berhasil mengamankan paket Narkotika jenis Gorila/Ganja Sintetis, Seberat 31,40 Gram. pada jasa pengiriman JNE, Desa Gamsungi Tobelo. Selasa 03/03/2020, Pukul 10:40 WIT.
Berdasarkan informasi, bahwa ada paket mencurigakan, yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE Tobelo, maka petugas langsun menuju ke tempat kejadian perjara (TKP) untuk memastkan kebenaran informasi dimaksud.
Ketika anggota tiba di TKP, didapati seorang laki-laki yang memgaku bernama Mahendra Sugiarto Jaba alias Sugi, sementara menjemput paket tersebut. Tak menunggu lama petugas mengamankan SUGI dan diminta untuk membuka paket barang yang baru diterimanya yang disaksikan oleh pegawai JNE bernama Anti, setelah dibuka ternyata paket barang tersebut berisi 1 (satu) sachet plastik warna merah yang berisikan serbuk menyerupai daun tembakau kering yang diduga adalah Tembakau Gorila atau yang disebut Ganja Sintetis.

Setelah di kembangkan ternyata paket tersebut tertulis identitas pengirim atas nama Raka , sedangkan penerima adalah Rida , yang beralamat di desa gamsungi tobelo.
Dari keterangan Mahendra Sugiarto Jaba alias Sugi , bahwa dirinya hanya disuruh oleh Muhammad Candra Dodo untuk mengmbil paket tersebut maka tanpa menunggu lama, anggota langsun bergerak menuju ke rumah Candra Dodo, sekaligus menjemput dan mengamankan barang bukti.
Setelah dilakukan introgasi, Candra membenarkan bahwa barang paket yang dijemput tersebut adalah barang miliknya. Sedangkan Mahendra Sugiarto, hanya disuruh untuk menjemput barang tersebut dan dia tidak mengetahui isi dari paket tersebut.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Yuyun Arief Kushandriatmo, melalui Kasubag Humas IPTU Mansur BL, membenarkan atas kejadian tersebut.
Menurutnya, pelaku Muhamad Candra Dodo, beserta barang bukti Satu buah Hanpon HP, paket Narkotika Jenis Gorila/Hanja Sintetis, sudah diamankan di Polres Halut, guna pengembangan selanjutnya. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita