JNewstv.com | Belanda – Telah dikukuhkan dan dilantiknya Sangaji Pagu, Boeng Maodole dan Toliwiko pada Jum’at 3 Juli 2020, oleh Jo Gugu (Perdana Menteri) Kesultanan Ternate H. Mochdar Mustafa adalah Sah dan sesuai dengan kententuan hukum adat Kesultanan Ternate.
Pangeran Hidayat Mudaffar Syah (Ofa Dayat) dalam menghadiri pelantikan tersebut mengatakan ke empat Sangaji di wilayah Kao, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yaitu Sangaji Pagu, Towiliko, Modole dan Boeng di Kedaton Kesultanan Ternate. Lanjunya dalam penetapan seorang sangaji itu tidak sembarang, tapi harus sesuai dengan Adat Se Atorang dan tidak adanya Sangaji itu seorang perempuan. ucapnya.
Mendengarkan pelantikan tersebut, Kapita Boeng Franco Tigele Hiara Tomagola yang berada di Negara Belanda (Holland), lewat via telpon dan chat WhatsApp Selasa kemarin 07 Juli 2020 kepada wartawan JNewstv.com menegaskan kembali bahwa ia bersepakat apa yang dikatakan Pangeran Hidayat Mudaffar Syah (Ofa Dayat) terkait dengan “tidak ada namanya Sangaji dari kaum perempuan.” tutur Franco
Hal ini dikarenakan Kesultanan Ternate memegang teguh adat istiadat dari leluhur terdahulu sampai kepada Sultan Ternate, Mudaffar Syah. Oleh sebab itu, kepada masyarakat Maluku Utara khususnya di Wilayah Kao Halmahera Utara jangan mengaku-ngaku atau mengklaim sebagai Sangaji, apalagi dari kaum perempuan itu sendiri.



Menurut Franco “Gelar Sangaji adalah seperti itu kita tidak boleh merubahnya, siapakah kita yang bisa merubahnya kita berurusan dengan tradisi yang sudah lama kita patuhi dan membuat kita kuat. Para wanita mempunyai kebiasaannya sendiri, begitu juga para pria. Apakah itu menjadi kurang penting…? Tidak..! tapi kita juga tidak harus merubahnya. Adat Se Atoran – Se Atoran Adat.”
Hal ini disetujui dan disepakati oleh :
Kapita Boeng. Na Dabu Se Barasi.
Kapita Kao. Na Dabu Se Barasi.
Kapita. Babbullah Na Dabu Se Barasi
Kapita Arab. Na Dabu Se Barasi.
Ketua Gemusbah Holland.
Dari negeri Belanda Kapita Boeng-Franco Tigele Hiara Tomagola mengucapkan selamat kepada Kapita Pagu, Towiliko, Modole dan Boeng yang telah dilantik sebagai Kapita Sangaji Wilayah Kao, Halmahera Utara.
Lanjutnya, Kapita yang sudah disandang itu, bukan sekedar simbolik, tetapi harus dijalankan berdasarkan amanat dan berpegang teguh kepada adat istiadat. Karena hukum adat harus membela kepentingan individu dengan tidak merugikan kepentingan bersama dan sebaliknya membela kepentingan bersama dengan tidak merugikan kepentingan individu.
Suba Jou…. Pangeran Hidayat Mudaffar Syah dari Kapita Boeng-Franco Tigele Hiara Tomagola dari Belanda. (Jn/Soft)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita