Home / Jnews Malut / Paripurna Ke 3 & Ke 4 Lima Ranperda Hak insentif DRPD Menjadi Fokus Pemerintah Daerah

Paripurna Ke 3 & Ke 4 Lima Ranperda Hak insentif DRPD Menjadi Fokus Pemerintah Daerah

HALTENG, JNewstv.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Halteng Provinsi Maluku Rapat Paripurna Ke 3 Pembahasan Lima Ranperda dan Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2026 Dengan Agenda Jawaban Fraksi -Fraksi Atas Pendapatan Bupati Halmahera Tengah Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Berlangsung di Ruang Sidang DPRD Halteng. Senin 19 Januari 2026.

Rapat Paripurna Ke 3 dan Ke 4 di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng Munadi Killoda dalam Pidato Menyapaikan bahwa Seperti diketahui bersama bahwa pada tanggal 23 Desember 2025 dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menyampaikan usulan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah kepada Pemerintah Daerah, maka untuk menindaklanjuti usulan dari 5 (lima) Ranperda dimaksud, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten.

Ditindaklanjuti dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No: 1 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, maka Sdr. Bupati perlu menyampaikan Pendapat dari Pemerintah Daerah terhadap 5 Ranperda Hak Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna DPRD Ini Dalam Keadaan Sehat Walafiat Berdasarkan Catatan daftar hadir dari Sekretariat Dewan telah dihadiri oleh Anggota dari 20 Anggota Dewan, dan telah Sesuai Dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No 1 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib DPRD.

Pada Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, Wakil Ketua I Munadi Killoda, Wakil II Ketua Sakir Ahmad dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, para Camat, Kepala Desa se-Kecamatan Weda, serta Direktur Utama Perusda Halteng.

Forum Pendapat Bupati ini, sebagai upaya menciptakan kesepahaman dalam merumuskan Substansi maupun Materi yang ada dalam Rancangan Lima Peraturan Daerah yang diusulkan sebagai Hak Inisiatif DPRD tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Halteng Munadi Killoda mengajak kepada Hadirin sekalian untuk sama-sama mengikuti dan mendengarkan penyampaian pendapat Bupati Halteng yang di Wakili langsung oleh Wakil Bupati Halteng Ahlan Jumadil.

Pembasan lima Ranperda tersebut Adalah :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah;
2. Rancangan peraturan Daerah tentang pemberdayaan Usaha Mikro, kecil dan menengah;
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Sempadan Sungai;
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat adat;
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Larangan Prostitusi

Setelah kita menyimak Pendapat Bupati atas 5 Ranperda Usulan DPRD tadi, maka sesuai mekanisme yang berlaku, selanjutnya DPRD mengagendakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Fraksi Fraksi atas Pendapat Bupati Halmahera Tengah yang Insya Allah dilaksanakan pada Hari ini, Kamis tanggal 19 Januari 2026 Pukul 15.30 WIT setelah Rapat Paripurna ini.

Setelah paripurna Ke 3, dilanjutkan Rapat Paripurna Ke-4 dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Halteng atas pandangan Pemerintah Daerah terhadap lima Ranperda hak inisiatif DPRD. Lima fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB dan PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Gerindra, seluruhnya menyampaikan apresiasi serta menyatakan sependapat dan setuju.

Rapat Paripurna ini, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan terima kasih kepada Sdr. Bupati, Wakil Bupati, sekretaris Daerah, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh jajaran OPD, para serta hadirin sekalian atas kesabarannya mengikuti Rapat Paripurna pada hari ini.

Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI RABBIL A’LAMIN” saya menutup Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan resmi.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Cegah Dampak Asap Karhutla, Puskesmas Lolobata Turun Langsung Lindungi Warga

HALTIM, JNewstv.com — Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat ditunjukkan jajaran Puskesmas Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII