Home / Berita / Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotika terhadap Bapaslon Gubernur dan Bupati/Walikota di Maluku Utara Tahun 2024 Selesai Dilaksanakan

Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotika terhadap Bapaslon Gubernur dan Bupati/Walikota di Maluku Utara Tahun 2024 Selesai Dilaksanakan

JNewstv.com | Maluku Utara. Ternate —  Proses pemeriksaan penyalahgunaan narkotika terhadap bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Bupati/Walikota di Provinsi Maluku Utara untuk Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan pada dini hari tadi. Pemeriksaan ini melibatkan sejumlah bapaslon dari berbagai daerah di Maluku Utara, termasuk calon Gubernur Aliong Mus dan Sahril Tahir.

Selain itu, pemeriksaan juga diikuti oleh bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari Kabupaten Pulau Taliabu, Abidin Jaaba dan Desy Mirzandan Citra Puspasari Mus, serta La Utu Ahmadi. Dari Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Musa dan M. Saleh Marasabessy juga turut diperiksa, demikian pula dengan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim.

Pemeriksaan penyalahgunaan narkotika ini dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama adalah skrining dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh petugas dari SKHPN (Satuan Kerja Kesehatan Puskesmas Nasional). Tahap kedua dilanjutkan dengan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim Tes Urin dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.

Pemeriksaan urine tersebut menggunakan enam parameter utama, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Cocaine (COC), Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja, Benzoat, Morphine (MOP), dan Ecstasy (MDMA). Setelah menjalani pemeriksaan, para calon Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati diminta untuk membaca dan menandatangani komitmen fasilitasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah kerja mereka jika terpilih dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

Penandatanganan komitmen ini disaksikan oleh Ketua Tim Pemeriksaan, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si., dan Wakil Ketua, Jainudin Hi. Samad, SKM., MPH., bersama anggota tim pemeriksaan lainnya, serta pendamping dari KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dengan berakhirnya pemeriksaan ini, seluruh bapaslon Gubernur dan Bupati/Walikota di Maluku Utara untuk Pilkada 2024 telah menyelesaikan tahap ini, menandai kesiapan mereka dalam mematuhi aturan dan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka masing-masing. (Yunda)

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII