Home / Berita / Pengamat Nilai Telat Diskusi Menaker & Akademisi Soal RUU Cipta Kerja

Pengamat Nilai Telat Diskusi Menaker & Akademisi Soal RUU Cipta Kerja

JNewstv.com | Jakarta
Pengamat kebijakan publik,Almizan SH menilai diskusi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan para akademisi terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terlambat.Pasalnya Pemerintah Cq Menaker belum memiliki kajian akademik soal RUU itu.Hal inidikatakannya kepada awal media di Jakarta. (10/03/20)

Almizan mengatakan bahwa sudah telat Menaker ingin diskusi,karena RUU Omnibus Law itu sudah diserahkan untuk dibahas DPR, dan baru mengajak akademisi, di tengah protes serta gejolak berbagai lapisan masyarakat.

“Keterlambatan itu menandai Omnibus Law dibuat tergesa-gesa dengan naskah akademik yang dibuat seadanya serta ditengarai hanya untuk memenuhi kepentingan sekelompok pengusaha hitam,” ujarnya.

Almizan SH yang juga praktisi hukum ini menjelaskan bahwa artinya, UU itu kan bersifat nasional dan seharusnya memenuhi banyak kepentingan. Kalau tidak, lebih baik yaaa ditarik lagi untuk dibuat lebih bijak pro-rakyat & kebangsaan,

Sementara itu praktisi hukum Rinaldi Rais SH menyatakan Pemerintah seharusnya introspeksi diri melihat kontroversi perkembangan terutama reaksi penolakan banyak pihak terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

“Pemerintah ngga perlu terlalu jumawa, atau merasa dihinakan, ketika kebijakannya terutama Omnibus Law Cipta Kerja ditarik.Hanya soal diplomasi penyampaiannya saja kok.” ujar advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Kongres Advokat Indonesia (LBH KAI) DPD DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah bertemu akademisi & praktisi terkait RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja di Kota Bogor. “RUU Cipta Kerja ini melibatkan hampir semua K/L dan dapat dibayangkan tidak mudah menyatukan persepsi serta mengharmonisasikan kepentingan masing-masing sektor. Untuk itu, kami mempersilakan memberikan tanggapan & masukannya yang konstruktif kepada Pemerintah,” ujarnya, Jumat (12/2).

Berdasarkan data Sakernas BPS saat ini masih terdapat 7,05 juta pengangguran; 2,24 juta angkatan kerja baru; 8,14 juta kelompok setengah penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu (45,84 juta angkatan kerja yang bekerja tidak penuh).

“Dari struktur ketenagakerjaan tersebut, kita tahu ini tidak mudah dan oleh karena itu perlu upaya bersama untuk memecahkan persoalan tersebut, ” kata Menaker Ida. (Harun/Fudin)

About Redaktur

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII