Home / Berita / Pengamat Setujui Cuitan Mantan Menteri KKP Tenggelamkan Kapal Pelaku IUUF

Pengamat Setujui Cuitan Mantan Menteri KKP Tenggelamkan Kapal Pelaku IUUF

JNewstv.com | JAKARTA
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Praktisi Hukum,Rinaldi Rais setuju atas cuitan mantan menteri Kelautan & Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk tidak kompromi terhadap video viral ABK Indonesia yang dilempar ke laut dari kapal ikan berbendera Cina.Hal ini dikatakannya kepada JNewstv.com melalui telepon selulernya. (09/05)

Rinaldi Rais mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi dan memahami komentar Susi Pujiastuti karena sudah dibuktikan saat menjabat menteri KKP dengan menangkapi kapal-kapal berbendera asing illegal fishing dan menenggelamkannya.” Kami sepaham dengan ibu Susi Pujiastuti. Komentar beliau itu sudah dibuktikannya saat menjabat menteri KKP dengan menangkapi kapal-kapal berbendera asing illegal fishing & menenggelamkannya,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa alasan tindakan yang dilakukan kapal berbendera Tiongkok bernama Long Xin 629 & Long Xin 604 sepanjang Desember 2019 hingga Maret 2020, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik & mayat dibuang ke laut itu masuk kategori Illegal Unreported Unregulated Fishing. “IUUF atau kejahatan mengambil kedaulatan sumber daya ikan negara lain sebagai sumber Protein & ketahanan pangan, yang diteriakkan Menteri Susi sejak 2005,” jelas Rinaldi Rais.

Terang dia,Dilansir dari akun Twitter-nya, Susi Pudjiastuti memposting berita di Kompas.com soal video viral ABK asal Indonesia yang dilempar ke laut di kapal China. Kemudian Menteri KKP periode 2014-2019 itu menyertakan pemberitaan media korea MBC TVnews dari seorang Youtuber Jang Hansol. Susi juga mengingatkan kasus Benjina, Tual, Kepulauan Aru, semasa menjabat membongkar perbudakan ratusan ABK Myanmar & Thailand seperti diungkap laporan Associated Press, Australia. “Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan, & TENGGELAMKAN,” kata Susi waktu itu.

Rinaldi Rais juga mengapresiasi sikap Indonesia yang mengedepankan diplomasi untuk mendapat klarifikasi & memprosesnya secara hukum. “Kami masih meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait rumor yang beredar termasuk pelarungan jenazah (burial at sea) dan ILO Seafarer’s Service Regulation telah mengatur prosedurnya,” ujarnya mengutip juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi media, baru-baru ini. (Harun/red)

About Redaktur

Check Also

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

JNewstv.Com | Nusantara– ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII