Home / Berita / Pengosongan Paksa Kedai Jojobo Kuasa Hukum Akan Pidanakan Pemkot Tikep Tindakan Kriminal.

Pengosongan Paksa Kedai Jojobo Kuasa Hukum Akan Pidanakan Pemkot Tikep Tindakan Kriminal.

 


JNewstv.com | Tidore Kepulauan – Action  Pengosongan Paksa, caffe Jojobo.  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tidore Kepulauan oleh Satpol PP di lokasi kuliner Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan, dilakukan sekitar pukul 08.45 WIT, Rabu (08/03).

Pengosongan caffe Jojobo di bawah kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Senin bukannya di binah malah diintimidasi karena merasa berkuasa.

Laluh bagaimana statement Wali Kota Tikep Ali Ibrahim mengatakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Kota Tidore tumbuh subur dibawah Pemerintahannya.

Menurut Kasad satpol PP Drs. Yusuf Tamnge kota Tidore kepulauan berdalil bahwa pembongkaran di lakukan karena merujuk pada surat yang telah di berikan kepada pihak Jojobo sebelum.

“Yang dimana karena ada ada masa perpanjangan izin dari pemerintah kota Tidore kepulauan untuk caff Jojobo telah selesai”, tuturnya

Sedangkan dari pihak cafe Jojobo cafe menjelaskan bahwa pengosongan paksa yang dilakukan oleh satpol PP tersebut inkonstitusional karena tidak memiliki surat perintah untuk pengosongan pada hari ini.

Lanjutnya. “Torang minta surat perintah tapi tidak ada dan terus torang bilang masalah ini kan belum selesai prosesnya dan sudah masuk ke pengadilan, jadi tunggu sampai proses hukum nya dulu”. ucapnya

Dalam konferensi pers, kuasa hukum cafe Jojobo menjelaskan. Bahwa Tindakan yang di lakukan oleh Pemkot Tikep ini menurut Kuasa Hukum Cafe Jojobo, Syafridhani Smaradhana, SH,. M.Kn., merupakan tindakan keliru dan berlebihan, karena tidak memahami isi perjanjian.

“Kami akan laporkan tindakan sewenang-wenang ini ke Polda Maluku Utara dan Polresta Tikep untuk segera memanggil penanggung jawab perintah pengosongan Cafe Jojobo. Karena ini sudah tindakan kriminal, yang akan kami pidanakan yaitu Ali Ibrahim yang menjabat sebagai Walikota, Kadis Disperindagkop & UKM Syaiful Bahri Latif dan Yusuf Tamnge Kasat Pol PP Tikep”, Tegasnya

Penulis Iber
Editor Arya Duta

About Arya Duta

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII