JNewstv.com | Ternate – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan, Kantor Pertanahan Kota Ternate menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan Pencegahan Kasus Pertanahan pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Sabua Bacarita Kantor Pertanahan Kota Ternate.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate yang diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nis Ishak, S.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar upaya meraih predikat, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Beliau juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Ternate, yang telah meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), terus berkomitmen melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Ternate, yaitu Gerald Salhuteru, S.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, yang membawakan materi “Tindak Pidana Korupsi dan Pencegahan Sengketa Tanah.” Melalui pemaparannya, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penguatan integritas aparatur, serta langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan melalui tertib administrasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan sinergi antarinstansi.
Selanjutnya, materi “Pencegahan Kasus Pertanahan” disampaikan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Ternate, Zulkifli, S.H. Dalam paparannya, disampaikan pentingnya upaya pencegahan sengketa dan konflik pertanahan sejak tahap awal melalui tertib administrasi pertanahan, validasi data dan dokumen, serta penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, PPAT, serta para pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan kepastian hukum atas tanah.
Setelah penyampaian kedua materi, kegiatan dilanjutkan dengan sharing session dan sesi diskusi yang berlangsung secara interaktif. Para peserta, yang terdiri dari Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Ternate beserta rekan-rekan PPAT, camat dan lurah se-Kota Ternate, serta pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf Kantor Pertanahan Kota Ternate, memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di lapangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan, Kejaksaan, PPAT, camat, dan lurah dalam mencegah terjadinya sengketa, konflik, maupun praktik mafia tanah sejak tahap awal administrasi pertanahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Ternate.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita