Home / Berita / Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

JNewstv | Sumatra Utara — Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat yang berlangsung pada Jumat, 01 November 2024 Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, hadir untuk meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini diadakan di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, dan menjadi momen penting untuk menetapkan pimpinan baru yang akan menjalankan amanah selama lima tahun ke depan.

Pengangkatan pimpinan ini berlandaskan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, yang menetapkan Sribana Perangin-angin, S.E. sebagai Ketua DPRD, dengan tiga Wakil Ketua: H. Ajay Ismail, S.E., Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, S.E. Selain itu, 26 anggota dari berbagai fraksi, termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunan, ditunjuk sebagai anggota kelompok kerja yang bertugas menyusun tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

Mewakili Pj Bupati, Sekda H. Amril menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD terpilih. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap komposisi pimpinan baru DPRD ini dapat memberikan dorongan semangat baru bagi keberlangsungan pemerintahan daerah.

“Saya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang,” pesan Pj Bupati yang disampaikan melalui Sekda.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Langkat akan meneruskan keputusan ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk memperoleh pengesahan.

Penetapan dari Gubernur akan memastikan legalitas pimpinan DPRD Langkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Rapat ini menandai babak baru dalam dinamika DPRD Langkat, dengan harapan pimpinan baru mampu membawa semangat perubahan dan cepat tanggap dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. (TARIGAN)

About Saleh Lukman

Check Also

Gelar Silaturahmi dengan Kepsek se-Wasile, Bupati Ubaid Soroti Legalitas Lahan Sekolah

Haltim, JNewstv.com — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menggelar silaturahmi bersama para kepala sekolah jenjang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII