
JNewstv.com | MALUKU UTARA — Polda Maluku Utara telah memberikan penghargaan kepada 131 personelnya yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi personel yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Samudi, SIK, MH, dalam rilis akhir tahun 2023, mengungkapkan harapannya agar penghargaan ini dapat memotivasi personel untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Namun, Polda Maluku Utara juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap personel yang bermasalah. Sebanyak 20 personel dikenai hukuman berdasarkan pelanggaran yang mereka lakukan, dengan menerbitkan KEP PTDH (Keputusan Kepala Kepolisian Daerah tentang Penonaktifan Dalam Jabatan).
Pelanggaran yang dilakukan oleh personel tersebut mayoritas adalah disersi, diikuti oleh perselingkuhan, asusila, KDRT, dan penipuan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan citra positif kepolisian serta memberikan sanksi yang sesuai terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif dalam menjaga integritas dan kualitas personel Polri di Maluku Utara. Ini juga menjadi upaya untuk mewujudkan personel Polri yang presisi, yaitu personel yang profesional, responsif, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas kepolisian.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita