JNewstv.com | Tobelo.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, bakal melakukan penyelidikan Speed Boad bantuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (KDPDT) untuk kecamatan loloda kepulauan Tahun 2013 yang saat ini mangkrak (rusak berat) dipelabuhan Speed Dufa-dufa , desa gamsungi, kecamatan tobelo, kabupaten halmaheta utara,maluku utara.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa 02/06/2020.
Rusli, menyebutkan, speed boat bantuan KDPDT yang hingga saat ini sudah rusak dan dibiarkan terparkir di pelabuhan dufa-dufa desa Gamsungi akan dilakukan penyelidikan awal dengan mendatangi Inspektorat Halut. “Untuk kasus speed boat bantuan untuk masyarakat Lokep segera dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) secara marathon,”
Selain mendatangi Inspektorat, pulbaket juga akan dilakukan di bagian aset BKAD Halut dan Bappeda Halut. “Kita akan mendatangi instansi terkait. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Rusli, dalam kasus ini akan dilihat dikenakan unsur apa. Pasalnya, speed boat tersebut harusnya sudah diserahkan. “Nanti kami akan melihat sesuai dengan pulbaket yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kami janjikan akan selidiki hingga tuntas sehingga dapat diketahui secara pasti alasan ditahan dan belum diberikan speed boat tersebut. Apalagi speed boat diketahui sudah rusak dan yang dijanjikan dilakukan rehap tak kunjung dilakukan. Kami juga akan lihat, kalau masuk dalam aset berarti ada pemeliharaan juga,” terangnya. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita