JNewstv.com | Maba – Jajaran Polsek Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur Mengelar Razia Surat Kendaraan Bermotor dan Kartu Vaksin, ini sesuai Surat Edaran Menhub nomor 56 tahun 2021 tentang melakukan perjalanan keluar/masuk daerah dengan menunjukan surat Vaksin,Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksin dalam penanggulangan Covid-19 dan Sprin nomor : Sprin/ 40/ IX/ 2021/Polres tentang Razia Protokol Kesehatan Covid 19 di Wil Haltim.
Razia tersebut digelar di wilayah Wasile Selatan tepatnya didesa ekor, Sabtu 18/09/21, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Razia dipimpin Kapolsek Ipda muhammad andy kurniawan S.Tr.K. Petugas tidak hanya memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan tetapi juga prokes terkait penggunaan masker, Namun satu per satu pengendara maupun penumpang baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas wajib menunjukan bukti surat keterangan (suket) ataupun kartu vaksin Covid-19.
Kapolsek Wasile Selatan Ipda muhammad andy kurniawan S.Tr.K mengatakan razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes. Di samping itu, mengimbau masyarakat yang belum vaksin Covid-19 segera melaksanakan vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 “Kalau ada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, langsung kita arahkan ke Gerai Vaksin yang ada di sini,ujar Ipda Andy
Lanjutnya razia ini sudah di laksanakan sejak hari ini dan akan berakhir di tanggal 03 Oktober 2021, “kami sudah mengelar razia mulai hari ini bersama aparat TNI. Tandasnya. (Nur)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita