Home / Berita / Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unkhair Menggelar Sosialisasi Hukum Berlalu Lintas

Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unkhair Menggelar Sosialisasi Hukum Berlalu Lintas

JNewstv.com | Ternate – Malut

Penerapan E- Tilang ( Tilang Elektronik) bagi pengendara kendaraan bermotor merupakan solusi yang bagus dan tidak ada lagi unsur dugaan pungli atau damai ditempat bagi oknum- oknum yang memanfaatkan keadaan demi keuntungan pribadi sehingga fungsi kesadaran hukum untuk tertib berlalu lintas tidak jalan. Untuk itu Program Pascasarjana Universitas Khairun menggelar penyuluhan hukum dengan tajuk “Peningkatan Pengetahuan Sistem E-Tilang bagi Pengendara Kendaraan Bermotor dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas” yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu di Kantor Kelurahan Salahuddin Kota Ternate. Hal ini dikatakan Dr. Anshar, S.H., M.H. selaku Dosen Prodi Ilmu Hukum S2 Unkhair kepada media.

Anshar mengatakan proses tilang manual yang selama ini dikenal kini telah berganti seiring dengan pemberlakuan proses tilang berbasis elektronik yang disebut dengan istilah E-Tilang . ‘ Sesuai dengan amanat dalam ketentuan Pasal 272 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerapan E- Tilang sangat bagus, karena akan merubah kesadaran para pengendara yang selama ini sebagian orang tidak mentaati peraturan dalam berlalu lintas,” ucapnya.

Sementara, Brigpol M. Agus F. Sudarsono, S.H., M.H. yang merupakan personil kepolisian dari Satlantas Polres Ternate menjelaskan proses tilang di masa mendatang juga akan menggunakan perangkat dan peralatan elektronik. Dari penggunaan elektronik itu nantinya dapat digunakan sebagai alat bukti oleh petugas dalam membuktikan bahwa benar telah terjadi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor.

” Peralatan Elektronik adalah alat yang digunakan sebagai perekam suatu kejadian seperti pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di beberapa titik ruas jalan untuk kemudian informasi yang di peroleh dari rekaman tersebut bisa disimpan,,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa khusus di Kota Ternate penerapan E-Tilang menggunakan perangkat elektronik tersebut dalam tahap persiapan dan kini baru sekitar 10 kota besar di Indonesia yang telah menerapkan sistem dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut.
Tampil sebagai penyuluh antara lain, Dr. Anshar, S.H., M.H. selaku Dosen Prodi Ilmu Hukum S2 Unkhair, Basto Daeng Robo, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Unkhair dan Brigpol M. Agus F. Sudarsono, S.H., M.H. yang merupakan personil kepolisian dari Satlantas Polres Ternate.

Sedangkan Basto Daeng Robo selaku penyuluh juga memberikan materi terkait proses beracara di pengadilan bagi setiap pengendara yang terbukti bersalah telah melanggar hukum berlalu lintas.

” Dengan proses E-Tilang seperti ini akan meminimalisir praktik pungli yang terkesan koruptif yang selama ini dicitrakan negatif oleh masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Mirza Fitrian selaku Plt. Lurah Salahuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Program Pascasarjana Unkhair yang telah mengadakan sosialisasi hukum berlalu lintas kepada warganya.

” Hal ini sangat membantu agar warga masyarakat di Kelurahan Salahuddin memahami konteks penegakan hukum berlalu lintas,” akunya.

Di kesempatan lain pula, Dr. Syawal Abdulajid, S.H., M.Hum. selaku Ketua Tim Pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berharap dengan diadakannya penyuluhan hukum seperti ini akan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat agar lebih patuh dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya demi keselamatan dan keamanan pengendara dan pemakai jalan.

” Kedepannya sosialisasi hukum berlalu lintas seperti ini akan tetap dilanjutkan dengan tetap menggandeng Satlantas Polres Ternate bersama pemerintah di kelurahan lain di Kota Ternate,” tutupnya. (Red)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII