Home / Berita / Pulau Maitara Dicanangkan Sebagai Pulau Reforma Agraria

Pulau Maitara Dicanangkan Sebagai Pulau Reforma Agraria

JNewstv.com | Tidore

Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan. Dalam skala kecil keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria diwujudkan dalam pembentukan Kampung Reforma Agraria. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Tidore Kepulauan Andrya Danu Wijaya, S.T., M.T usai kegiatan Pencanangan Pulau Reforma Agraria dalam Kerangka Pengembangan Akses Berkelanjutan di Pulau Maitara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Tahun 2021.(23/11/2021).

Kakan Andrya mengatakan reforma agraria merupakan wujud dan bentuk keberhasilan dari penyelenggaraan reforma agraria yang didalamnya telah dilaksanakan penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.

“Ini merupakan momen yang luar biasa dari seluruh rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah berjalan sepanjang tahun 2021, ini bagian dari sebuah pekerjaan berkelanjutan yang masih membutuhkan komitmen bersama untuk
memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan Penataan Aset dan Akses yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan terkait pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)

” Dalam Pelaksanaan kegiatan Penataan Aset, saat ini di Pulau Maitara dari keseluruhan 4 desa telah dijadikan sebagai Pendaftaran Tanah Desa lengkap dalam kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2021 yang artinya semua tanah yang ada di Pulau Maitara telah terpetakan lengkap di database pertanahan dan jika persyaratan yuridisnya terpenuhi sesuai aturan tentunya disertai penerbitkan Sertipikat,” jelas Andrya

Terang Andrya, Dalam pelaksanaan kegiatan Penataan Akses, Tim GTRA Kota Tidore Kepulauan telah memotrek subjek-subjek penguasaan tanah dan melakukan sinkronisasi data terkait pengembangan akses (pemberdayaan) dengan dinas terkait yang kemudian dilakukan pemetaan sosial untuk mendapatkan data-data secara detail para pelaku usaha yang menguasai tanahnya dengan segala Hambatan Kendala Masalah (HKM) yang ada sekaligus menjadi dasar untuk dapat ditindaklanjuti ke program penataan aset maupun progam penataan akses (pemberdayaan).

” Kemudian dilakukan pendampingan dengan menggaet para pihak baik dari swasta, perbankan, maupun pemerintah daerah untuk berkolaborasi memberikan Program pemberdayaan diantaranya akses pemodalan, akses pelatihan, akses program bantuan dan akses-akses pemberdayaan lainnya untuk sama-sama bersinergi dalam meninggkatkan perekonomian masyarakat,” paparnya

Tambah dia, terdapat beberapa kegiatan yang saling berhubungan dan terlihat ada keterpaduan program antara dinas terkait dengan program pertanahan yang akan dilaksanakan di Pulau Maitara yang minimal memenuhi 3 unsur Kampung Reforma Agraria diantaranya Penataan aset, Penataan Infrastruktur, dan Penataan Akses.

” Atas dasar tersebut Tim GTRA menginisiasi untuk meletakkan pencanganan kampung reforma agraria di pulau, unsur Penataan Aset dibuktikan dengan tuntasnya PTSL Desa Lengkap di Pulau Maitara dengan penerbitan sertipikat yang terdiri dari Aset Pemkot sebanyak 36
sertipikat, Aset Desa sebanyak 27 Sertipikat dan masyarakat sebanyak 59 sertipikat,” aku Andrya.

Lanjutnya, unsur Penataan Infrastruktur terdapat program penyediaan fasilitas usaha perikanan dan fasilitas lainnya dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Sedangkan unsur Penataan Akses tentunya telah terbentuknya Tim Pengembangan Akses Reform yang telah menunjukkan hasil dengan terbentuknya kelompok-kelompok Usaha dan mendorong peningkatan Usaha secara kualitas maupun kuantitas.

“Rumah besar Reforma Agraria ini bukan hanya milik kementerian ATR/BPN, namun milik kita bersama dan pekerjaan ini tidak hanya sampai disini, kami dari tim GTRA Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan dan melaporkan segala hal yang menjadi
bagian dari yang bisa dilakukan optimalisasi penataan akses maupun aset yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat meskipun dalam cakupan yang terbatas. Oleh karenanya dibutuhkan komitmen untuk melanjutkan pekerjaan ini baik dengan rekomendasi maupun dengan kebijakan, sesuai dengan tema kegiatan ini yaitu pengembangan akses dalam kerangka Reforma Agraria yg berkelanjutan” ujar Kakan Tikep

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Maluku Utara ( Malut) dalam sambutannya pada acara tersebut mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada Walikota beserta jajarannya dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan beserta jajarannya yang telah  melaksanakan kegiatan pencanangan Pulau Reforma Agraria di Pulau Maitara.

“Reforma Agraria merupakan penataan yang ideal karena bidang tanahnya sudah tertata, penggunaanya jelas, sudah ada kepastian hukumnya, ditambah akses penataannya. Jadi, tanah tidak hanya dimiliki dengan bukti sertipikat tetapi tanah bisa dipakai juga untuk modal usaha. Sepengetahuan saya Pencanangan kampung reforma agraria di satu pulau, ini adalah pertama di Indonesia. InsyaAllah Pulau Maitara ini akan dijadikan sebagai destinasi wisata di Maluku Utara, saya mendukung dan akan saya laporkan kepada Bapak Wamen ATR/BPN yang begitu konsen terhadap pengembangan wilayah,” tuturnya.

Hal senada di ungkapkan Walikota Tidore, Capt Ali Ibrahim yang menyatakan bahwa pemkot Tikep memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan yang telah menetapkan Pulau Maitara sebagai Pulau Reforma Agraria dan hal ini menjadi yang pertama di Maluku Utara.

” Guna memperoleh hasil yang maksimal, dibutuhkan dukungan serta peran aktif penyelenggaraan Reforma Agraria di Kota Tidore Kepulauan secara umum dan secara khusus di Pulau Maitara sebagai pilot project Pencanangan Pulau Reforma Agraria dari seluruh Instansi terkait serta seluruh pemangku kepentingan, karena keberhasilan Reforma Agraria ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Capt Ali berharap program yang dicanangkan hari ini adalah program berkelanjutan.Dan dirinyaberpesan kepada Kepala Desa, Tokoh Agama dan masyarakat yang ada di Pulau Maitara, yang pertama yang harusdi perangi adalah narkoba, karena sasaran
mafia narkoba selalu ke tempat wisata.

” Pulau Maitara ini harus kita jaga, karena pulau ini kedepannya adalah tempat peningkatan ekonomi yang cukup tinggi. Kami siapmenerima investasi yang masuk di Pulau Maitadan akan melibatkan Bumdes yang ada di Pulau Maitara ini untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja” ujar walikota Tikep memberikan arahan.

Pulau Maitara yang dicanangkan secara resmi sebagai Pilot Project Pulau Reforma Agraria oleh Walikota Tidore Kepulauan selaku ketua Tim GTRA Kota Tidore Kepulauan sesuai dengan SK Walikota Tidore Kepulauan Nomor 125.1 Tahun 2021 Tentang Pencanangan Pulau Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 Tanggal 22 Oktober 2021 dalam Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 karena didukung oleh beberapa unsur, yaitu : Penataan Aset melalui kegiatan PTSL pada tahun 2019 dengan jumlah 115 bidang tanah seluas 64.883 m2 dan kegiatan legalisasi aset pada Tahun 2021 sejumlah 112 bidang tanah yang merupakan aset Pemerintah Daerah Kota
Tidore Kepulauan, aset Pemerintah Desa yang ada di Pulau Maitara dan aset
masyarakat di keempat Desa di Pulau Maitara yang kemudian menjadikan
keempat desa di Pulau Maitara sebagai Desa Pendaftaran Tanah Lengkap.

Penataan Infrastruktur melalui pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, jalan lingkar Pulau Maitara, sistem drainase, sistem jaringan transmisi tenaga listrik kabel bawah laut, rencana pembangunan pusat pengolahan ikan fufu serta rencana pembangunan Jembatan Temadore yang menghubungkan Pulau Ternate, Pulau Maitara dan Pulau Tidore.

Penatan Akses melalui kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021 yang telah menyentuh pada 110 kepala keluarga yang ada di Pulau Maitara serta program pemberdayaan masyarakat dari Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan seperti pengembangan usaha mikro melalui bantuan modal usaha dan bantuan paket armada 3 GT untuk pengembangan nelayan.

Dengan berbagai potensi dan unsur pendukung yang tersebar pada keempat Desa diPulau Maitara, maka sudah selayaknya jika pilot project Kampung Reforma Agraria Kota Tidore Kepulauan disebut sebagai Pulau Reforma Agraria.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Maitara ini

Dalam kegiatan ini di hadiri kanwil BPN Malut beserta jajarannya serta Tim GTRA dan Tim Pelaksana Harian GTRA Kota Tidore Kepulauan serta Forkopimda Tikep (Kapolres, Dandim yang mewakili,Kejari yang mewakil). (Red)

About Redaktur

Check Also

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel untuk Membuat Soligi sebagai Destinasi Wisata Bahari”

Halmahera Selatan – Maluku Utara, 13 Mei 2024 – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) …

Terkait PHK Pengurus SBTK-FNPBU Oleh PT Wanatiara, SBGN Malut Tarik Diri

JNewstv.Com |TERNATE  Perselisihan Hubungan Industrial antara PT. Wanatiara Persada dan Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK) …

Disnakertrans Halsel Minta 3 Karyawan PHK Lapor Diri

JNewstv.com | Labuha – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan meminta tiga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*