Home / Berita / DP2KBP3A Halteng Perkuat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

DP2KBP3A Halteng Perkuat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

HALTENG, JNewsTV.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) tahun 2026 dari Bulan 1 Janwari Sampai bulan 7 2026 mencatat 14 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Mardia Djalaludin Saat di Wawancarai Wartawan JNewstv.com.- pada Jumat 10 juli 2026. Ia Menyapakakan bahwa berdasarkan laporan yang di peroleh oleh Dinas DP2KBP3A Halmahera Tengah kasus Kekerasan seksual terhadap Perempuan dan anak pada tahun 2026 per bulan 7 ini sebanyak 14 Kasus lebih banyak dari tahu sebelumnya.

Kasus Kekerasan dan Seksual mengakibatkan tindakan penderitaan atau kesengsaraan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran rumah tangga, mencakup ancaman, pemaksaan, dan perampasan kemerdekaan yang terjadi dalam lingkup keluarga.

Selain itu Pelecehan Seksual yang terjadi seperti sentuhan, pelukan, atau tindakan fisik lain yang tidak diinginkan dan mengarah perbuatan seksual non fisik dan secara fisik sehinga pihak pihak yang merasa sebagai korban akhirnya berujung pada konsekuensi hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Mardia Menyampaikan Halmahera Tengah di tahun 2026 per 7 Bulan di hari ini kasus Kekerasan seksual terhadap Perempuan dan anak yang masuk sebagai laporan sekaligus menjadi tugas pendampingan diantaranya yaitu kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak.

Diketahui bahwa dari laporan kasus yang di dampingi langsung Dinas DP2KBP3A Halmahera Tengah suda selesai dan Masi dalam proses.

Maka dari 14 Jenis Kasus Kekerasan Seksual yang didampingi oleh Dinas DP2KBP3A Halmahera Tengah itu suda ada yang diselesai dan juga masi dalam proses berjalan.

Dinas DP2KBP3A Halmahera Tengah melalui Bidang (P3A) Melakukan pencegahan, terus sosialisasi kepada masyarakat agar Jenis Kasus kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan anak di Halmahera Tengah ini dapat tercegah, ayo menjaga keluarga kita dengan baik. Ujarnya

Mardia juga berharapan, masyarakat Halmahera Tengah mari kita terapkan Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan anak, pertama Tama di keluarga kita, lingkungan kita, sehingga model kasus ini tidak lagi terjadi, mari kita cegah bersama sebelum ini terjadi di keluarga dan lingkungan.

Ilham Husen

About jnews

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII