JNewstv.com | PURWAKARTA Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin akui Program Cek Ukur Akurasi Timbangan atau Ceu Ati-nya Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat bersinergi dengan program Metrologi Legal.Hal ini dikatakannya pada acara webinar serupa bersama Bupati Anne Ratna Mustika yang diikuti 1006 peserta.(13/08/2020)
Rusmin Amin mengatakan ‘Konsep Ceu Ati” apalagi dikemas dalam program Gempungan di Buruan Urang Lembur, merupakan bentuk kearifan lokal yang bersinergi dengan UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. ” program digagas Bupati Ratna itu mudah diterima masyarakat karena sesuai budaya setempat sehingga metrologi legal berupa alat ukur yang tepat & benar menjadi patokan berniaga,” ujar Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan itu, didampingi Korbid Analisa Kemetrologian, Rifan Ardianto.
Sementara itu,Bupati Ratna menjelaskan konsep Ceu Ati disosialisasikan secara Gempungan di Buruan Urang Lembur secara door to door. “Program itu dilakukan dengan Jemput Bola, petugas mendatangi warga untuk menjelaskan konsep Ceu Ati,” jelas pejabat cantik itu.
Tertib Ukur
Di tempat terpisah Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, mengapresiasi kepala daerah yang mensinergikan kearifan lokal dalam sosialisasi UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Metrologi Legal bisa membentuk karakter jujur & amanah dalam berniaga, yang pada gilirannya membangun kesejahteraan bersama sesuai cita-cita Kemerdekaan Indonesia berdasarkan UUD 1945 asli dan Pancasila,” ujarnya.
Dirjen Veri Anggrijono menerangkan Kemendag mencatat berkembangnya daerah tertib ukur & pasar tertib ukur (DTU/PTU) sejak dicanangkan 2010 & diberikan reward kepada DTU/PTU terpilih. Di antaranya pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan/atau tera ulang, serta pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan.
Tahun 2020, Kemendag menetapkan 13 kabupaten/ kota & 290 pasar dari 93 kabupaten terpilih sebagai DTU/PTU 2019. Sepanjang 2010-2019 telah terbentuk 54 DTU atau sekitar 10,5 persen dari 514 kabupaten/kota, juga PTU terbentuk 1.621 pasar di 34 provinsi atau sekitar 9,99 % dari 16.213 pasar di Indonesia. (Harun/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita