JNewstv, LABUHA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar razia di sejumlah kafe pada Rabu, (26/2/2025) malam, sebagai bagian dari upaya penertiban menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, didampingi Kepala Bidang Penegakan, Irfan Zam Zam, serta Komandan Provost Satpol PP, Abd Patti Sahusiwa.
Dalam razia ini, Abd Patti, menyampaikan edaran resmi kepada para pemilik usaha terkait aturan penutupan kafe dan rumah makan selama bulan Ramadan.
“Sesuai kebijakan pemerintah daerah, seluruh kafe diminta untuk menutup operasionalnya dalam periode yang telah ditetapkan, sementara rumah makan diwajibkan menyesuaikan jam operasional guna menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa” Pungkasnya.
Sementara itu Kasatpol PP, Rustam Salmon, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi menghormati bulan suci ini. Razia ini juga sebagai bentuk sosialisasi agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” ujarnya. ***
(Ifan)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita