Home / Berita / Sekda Haltim Ultimatum Perusahaan Tambang: Alat Berat Dilarang Sembarang Lintasi Jalan Umum

Sekda Haltim Ultimatum Perusahaan Tambang: Alat Berat Dilarang Sembarang Lintasi Jalan Umum

Haltim, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Haltim Rakor tersebut sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan masyarakat di area perusahaan, seperti yang terjadi di area PT Adhita Nikel Indonesia (ANI).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, di depan Kantor Bupati, Senin (5/10/2026).

Ricky, yang merupakan orang nomor tiga di Pemkab Haltim, meminta seluruh perusahaan tambang untuk melengkapi dan mematuhi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Ia juga menekankan perlunya pembatasan kendaraan alat berat perusahaan yang melintas di jalan umum.

“Kalau mau keluar melintasi jalan umum, paling tidak harus ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten maupun Lantas Polres Halmahera Timur, apabila terjadi apa-apa bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ricky.

Menurutnya, berdasarkan dokumen Andalalin, setiap kendaraan berat yang akan menggunakan jalan umum wajib memiliki izin dari dinas teknis terkait maupun Satlantas Polres Halmahera Timur.

“Jadi itu penguatan untuk mereka, dan Alhamdulillah semua perusahaan sepakat untuk menelaah itu,” terangnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut, Ricky enggan menyebutkan satu per satu nama perusahaan yang hadir.

Selain soal Andalalin, Pemkab Haltim juga meminta seluruh perusahaan tambang untuk segera menyerahkan dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RI-PPM).

Penyerahan dokumen tersebut agar dapat diverifikasi dan di-update oleh pemerintah daerah.

“Sehingga kepentingan daerah ring satu itu, kepentingannya bisa terwakili melalui dokumen RI-PPM dari perusahaan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ricky juga menuturkan pesan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, agar seluruh perusahaan menjaga lahan konsesi masing-masing dari potensi kebakaran.

“Jadi Pak Bupati juga menyampaikan kepada seluruh perusahaan tambang yang berada di Halmahera Timur, agar mereka dapat menjaga lahan sehingga tidak terjadi kebakaran,” pungkasnya.
(Red/MH)

About jnews

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII