HALTENG, JNewstv.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat 80,20 gram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AMS di sebuah rumah kos di Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah. Sementara …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita