Home / Hukum & Kriminal / Sehari Sat Resnarkoba Halut Bekuk 3 Kurir Dan Pengguna Narkoba Jenis Shabu

Sehari Sat Resnarkoba Halut Bekuk 3 Kurir Dan Pengguna Narkoba Jenis Shabu

JNewstv.com | Tobelo.
Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Utara,  kemarin Selasa 16/06/2020, meringkus tiga orang kurir sekaligus pengguna Narkotika Jenis Shabu.

Awalnya petugas Sat Res Narkoba, membekuk MN (Mirna) saat melintas  di jalan Monyet Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, sekitar pukul 15:10 dengan barang bukti Dua Sachet Narkoba jenis Shabu berat bruto 0,18 Gram, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di seputaran Desa Mahia kecamatan Tobelo Tengah.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan pengintaian terhadap MN (Mirna). Pada saat pelaku melewati jalan monyet Desa Gosoma,  petugas langsung melakukan penghadangan dan pemeriksaan didapati dua bungkus narkotika jenis shabu.

Kasubag Humas Polres Halut,  IPTU. Mansur Basing. SH, menuturkan bahwa,  dari penengkapan MN (Mirna) beserta barang bukti, petugas melakukan pengembangan,  MN (Mirna) mengatakan bahwa shabu tersebut di dapat dari seseorang bernama EP (Erwin),  tak menunggu lama petugas bergerak menuju lokasi yang sering dilakukan transaksi Spa Mutiara Desa Wosia kecamatan Tobelo Tengah.

Setiba di lokasi,  petugas mendapatkan EP (Erwin)  yang sedang santai, dan langsung ditangkap serta melakukan pemeriksaan badan,  petugas mendapatkan satu schset sabu dengan berat bruto 0,53 Gram.

Dari pengakuan EP,  bahwa barang haram tersebut,  dipesan bersama-sama dengan temanya Ebi,  yang berdomisili di Kampung Cina desa Gamsungi kecamatan Tobelo.

Pada pukul 24.00 wit, tim melanjutkan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap Ebi,  selanjutnya pada pukul 01.00 wit tim berhasil  mengetahui keberadaan Eby dan langsung melakukan penangkapan dirumahnya yang berlokasi di Kampung Cina.

Dari hasil penangkapan tim menemukan HP milik Ebi yang sering digunakan untuk memesan shabu tersebut beserta bukti transfer dan panggilan telepon, dari hasil interogasi  Ebi  mengakui memesan sabu tersebut bersama-sama dengan EP (Erwin)  dan sempat menggunakan sabu hasil pesanan mereka bersama-sama di mobil milik  EP.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di sel tahanan Polres Halut,  untuk di lakukan pemeriksaan. (Roby)

About jnews

Check Also

Kuasa Hukum Yunus Din Laporkan Dugaan Penipuan Penggandaan Uang Gaib ke Polresta Tidore

TIDORE KEPULAUAN, JNewstv.com — Dugaan praktik penggandaan uang secara gaib berujung pada laporan polisi. Kuasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII