JNewstv.com | JAKARTA Praktisi hukum, Arief Sulistiyono SH MH, menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 terkait klaim Jaminan Hari Tua wajib Usia 56 tahun, mencederai rasa kemanusiaan para pekerja. “Ada apa pemerintah menahan-nahan tabungan pribadi pekerja, yang dibutuhkan saat kena pemutusan hubungan kerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita