JNewstv.com | Tobelo Halut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut, menggelar kegiatan dengar pendapat dengan pihak managemen PT. SAS salah satu Perusahan Pertambanagan Pasir Besi yang berada di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Maluku Utara. Senin 20/09/2021.
ketua Komisi III Sahril Hi Rauf kepada sejumlah awak media, usai agenda dengar pendapat dengan Managemen PT. SAS menuturkan, Tadi kami DPRD Halut Komisi II dan Komisi III mengundang pihak Managemen PT. SAS, dalam agenda dengar pendapat terkai dengan kegiatan operasional perusahan dan tanggung jawab perusahan terhadap daerah dan masyarakat di lingkar tambang.
Pada prinsipnya daerah ini membutuhkan masuknya Infestasi, namun Infestasi yang masuk harus berdampak pada sektor pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan lingkar tambang khususnya.
Hal ini harus kita seriusi karena dalam pengelolaan pertambangan jelasnya hasil yang dikelola akan terpakai habis dan tidak dapat diperbaharui lagi, oleh karena itu kami pertanyakan tanggung jawab perusahan kepada daerah berupa pajak dan tanggung jawab perusahan terhadap masyarakat di lingkar tambang berupa Corporate Social Responsibility (CSR) “Dalam pengawasan kami dan hasil sharing bersama PT SAS segala tanggung jawab baik itu pajak dan lainnya sudah tuntas dan kami meminta dibuktikan dengan data sehingga apa yang dilakukan dapat tertanggung jawab dan terukur secara kuantiti dan kualitas seperti yang kami harapkan,” Ungkap Sahril
Secara politik DPRD dengan ikut mendorong kegiatan yang dilakukan perusahaan , namun harus dilakukan dengan tertib apalagi di PT SAS juga ada subkontraktor perusahaan lain yang juga melaksanakan aktivitas yakni PT KIM,” Sehingga kami ingin kegiatan investasi yang sehat, dan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya
Selain tanggung jawab kepada daerah, saya berharap pihak perusahan juga memperhatikan masyarakat di kingkar tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) walaupun sudah jalan untuk tiap Desa sebesar 2 juta rupiah namun program jangka panjang juga harus di perhatikan ketika perusahan sudah tidak lagi melaksanakan kegiatan.
Sementara pihak perusahan menanggapi positif dan memberikan apresiasi kepada DPRD Halut, dan berjanji untuk menyelesaikan hal-hal semua tanggung jawab dan belum jalan itu menjadi catatan untuk di selesaikan perusahan, Kata Sahril. (Roby)