
JNewstv.com | TERNATE.
Polsek Ternate Utara ungkap kasus pencurian yang melibatkan 3 (Tiga) pemuda yakni, AB (22), Midu (16) warga Kelurahan Makassar Timur dan ST (27) warga Mangga Dua.Hal ini dikatakan oleh Kapolres Ternate,AKBP Aditya Laksimada yang di dampingi oleh Kapolsek Ternate Utara,Iptu Joni Aryanto serta PS Kasubbaghumas Polres Ternate Ipda Wahyuddin saat prees realese di Mapolsek Ternate Utara. (13/07/2020)
Kapolres Ternate mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan pencurian beberapa HP dan Televisi berbagai merk dengan cara menyasar korban yang meninggalkan barang – barang berharga di kantong depan motor saat meninggalkan atau memarkir kendaraannya.

” Sebanyak 7 HP berbagai merk dan 2 TV serta tiga pelaku sudah diamankan oleh petugas di Polsek Ternate Utara sebagai barang bukti kejahatan mereka untuk dipertanggung jawabkannya dengan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke -5 KUHP Pidana sub Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian” ucap AKBP Aditya. (Uci )
JNewstv.com Berita Fakta & Realita