JNewstv.com,Jakarta
Penetapan Bea Keluar (BK)sawit mentah (CPO)sebesar US$0/MT yang terapkan oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto pada November 2019 di pasar Global pernah di protes oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) .Hal ini di katakan oleh Dirjen Perdagangan Luar negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana, didampingi Karohumas Olvy Andrianita kepada awak media.(11/11)
Indrasari Wisnu Wardana mengatakan bahwa Permendag 85/2019 terkait harga patokan ekspor menetapkan BK CPO November ini US$ 0/MT dari referensi CPO US$ 571,13/MT, dibawah level US$ 750/MT.Namun Permendag ini pernah di protes oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mewakili petani plasma CPO & turunannya ini karena pungutan kspor CPO .
“Data CIF Rotterdam mencatat kenaikan harga CPO 25,71% dari US$525/MT menjadi US$660/MT selama Oktober, yang mencetak rekor tertinggi sepanjang 2019. Meski kabar buruk penurunan harga CPO di pasar global pada awal November ini kembali memunculkan sentimen negatif terkait harga tidak stabil, yang tercatat US$650/MT atau turun 1,51% dari sebelumnya.” ungkapnya.
Sementara itu ketua Apkasindo,Gulat ME Manurung menjelaskan besaran pungutan ekspor CPO lebih tinggi dibanding iuran ekspor produk turunannya. Untuk itu ia mendesak Pemerintah mengenakan bea keluar sebagai pungutan ekspor.
“Pungutan ekspor Itu supaya pengusaha-pengusaha di sektor sawit tidak hanya bermain di sektor CPO, tetapi dia juga harus bermain di produk turunan ,” jelasnya .(fudin)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita