HALTENG, JNewstv.com — Badan Kesatuan Bangs dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Tengah Bersama Tim Verifikasi Inspektorat, Hukum, Keuangan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halteng Provinsi Maluku Utara Gelar Rapat Verifikasi Kelengkapan Admistrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa 7 Apri 2026. Tepatnya di Aula Kantor Kesbangpol
Kepala Bidang Poldagri Roslan Ayub Menyampaikan bahwa Verifikasi Administrasi menjadi syarat mutlak yang merupakan kewajiban guna memperoleh proses permintaan bantuan dan Partai Politik, Sehingga pada tahun anggaran 2026. dari 8 partai politik yang memiliki kursi, baru 5 partai politik yang menyelesaikan Administrasi sesuai syarat permintaan dan 3 partai politik belum menyelesaikan Administrasinya.
Rapat Verifikasi Administrasi adalah gabungan Tim Berdasarkan lampiran nomor keputusan Bupati Halmahera Tengah 200/kep/8/2026 : 2 januari 2026 : penetapan penerima dan alokasi bantuan keuangan pada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera hasil Pemilu 2024 tahun anggaran 2026
Tata Cara Perhitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 tahun Anggaran 2026 bulan Janwari sampai Desember.
Kabid Poldagri Roslan memaparkan Untuk di ketahui partai politik yang memperoleh Kursi diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Perolehan Suara 6.365, 4 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Sebesar Rp : 110.203.610.,
Partai Nasdem dengan Perolehan Suara 6.936, 3 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Rp :120.089.904.,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Perolehan Suara 6.006 , 3 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Rp :103.987.884.,
Partai Golongan karya (Golkar) dengan Perolehan Suara 6.035, 3 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Rp : 104.489.990.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
dengan Perolehan Suara 4.997, 2 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Rp : 86.518.058.,
Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra dengan Perolehan Suara 3.915, 3 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Rp :67..784.310.,
Partai Perindo dengan Perolehan Suara 2.178, 1 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Rp : 37.709.892.,
Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Perolehan Suara 2108, 1 kursi nilai per suara 17.314,35 x 12 bulan Rp : 36.497.912.,
Maka Total Perolehan Suara yang di bayar 38.540, Denga 20 kursi de bayar dengan nilai Sebesar Rp: 667.281.560., per satu tahun Anggaran.
Sementara Itu, Ketua KPU Halmahera Tengah Rahman Tek Saat di wawancarai Wartawan JNewstv.com.-menyampaikan KPU Halteng yang tergabung dalam Tim Vervikasi Administrasi, ini berdasarkan SK 142 yang Dimana SK 142 menjelaskan jumlah suara Partai politik yang memenuhi syarat Perolehan Suara di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi dasar KPU untuk di Verifikasi Administrasi.
Selain itu Rahman Juga menegaskan
Agenda rutin setiap tahunan Verivikasi Administrasi Partai politik, dari 8 partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah namun diantra 8 partai politik itu Baru 5 partai politik yang menyelesaikan Administrasi, diantaranya 3 partai politik belum menyelesaikan Administrasi yaitu Partai Nasdem, Partai PAN dan partai Gerindra.
Ia juga menekankan Suarat Administrasi menjadi Kewajiban sehingga bagi partai politik yang belum menyelesaikan Admistrasi, segera munkin Agar Administrasi dapat di laporkan sesuai permintaan. Tutup Rahman Ketua KPU Halteng.
*Ilham Husen*
JNewstv.com Berita Fakta & Realita