JNewstv.com, HALMAHERA BARAT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secara resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Bendahara Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme bendahara dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Acara yang dipusatkan di Aula Lantai 2 Kantor Bupati pada pukul 08.25 WIT tersebut diikuti sekitar 60 peserta, yang terdiri dari bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, Danyonif Raider 732/Banau Letkol Inf. Muhammad Chabibi, Sekretaris Dewan Muhammad Lafdi, Kepala BPKAD Halbar Hj. Chuzaemah Djauhar, Kasubag Humas Ramli Naser, serta jajaran pimpinan SKPD dan Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, menekankan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah di tengah arus transformasi digital pemerintahan.
“Pengelolaan keuangan daerah tidak lagi dapat dilakukan dengan pola lama, tetapi harus bergerak menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi,” ujar Djufri.

Lebih lanjut, Djufri menjelaskan bahwa penerapan sistem coretax merupakan bagian dari transformasi besar dalam administrasi perpajakan nasional.
Menurutnya, bendahara pemerintah daerah berada di garda terdepan untuk memastikan kepatuhan pelaporan dan optimalisasi penerimaan negara maupun daerah berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.
“Kapasitas aparatur harus terus ditingkatkan agar pelayanan publik semakin berkualitas. Kemajuan daerah bukan hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kualitas tata kelola dan integritas para pengelolanya,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengingatkan seluruh peserta bahwa setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan prinsip efisiensi dan kepatuhan hukum yang tinggi.
(Aldy Ngofangare)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita