Home / Jnews Malut / Kab. Halteng / Unsur Pimpinan DPRD Halteng Segera Lantik Ketua DPRD Defenitif

Unsur Pimpinan DPRD Halteng Segera Lantik Ketua DPRD Defenitif

JNewstv com | Halteng
Unsur pimpinan DPRD Halmahera Tengah (Halteng) segera melantik Ketua DPRD defenitif ,Hi Sakir Ahmad, S,Sos. Pasalnya merujuk pada rekomendasi DPP Partai Golkar dengan nomor : 0271/DPD/GOLKAR/MU/VII/2019 tertanggal 22 juli 2019 yang isinya menunjuk Hi Sakir Ahmad, S,Sos sebagai Ketua DPRD Halteng.Hal ini dikatakan oleh Ahmad Malawat yang juga Sekertaris Partai Golkar Kabupaten Halteng kepada Jnewstv.com. (21/03/2020)

Ahmad Malawat mengatakan bahwa saat ini telah menjadi perhatian dan buah bibir bagi segenap masyarakat baik di tingkat elit maupun level grass root, terutama para pegiat demokrasi yang menanti pelantikan Ketua DPRD defenitif.

” Banyak agenda rapat yang harusnya dilakukan oleh ketua DPRD defenitif sesuai dengan tatib yang sudah dibahas sebelumnya, oleh karena itu pimpinan DPRD Halteng segera melakukan proses pelantikan, agar proses pembahasan ditingkat pimpinan maupun anggota dapat berjalan normal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan dan penyampaian pimpinan DPRD dari partai dengan perolehan kursi terbanyak telah selesai dan sampai saat ini tidak ada perubahan. Partai Golkar Halmahera Tengah telah menyampaikan hasiĺ keputusan internal Partai untuk mengusulkan pimpinan DPRD dan sudah tentu sesuai dengan mekanisme internal partai. Dan kepada semua kaders partai harus taat dan tunduk pada putusan partai.

” Partai Golkar Halmahera Tengah, meraih kursi terbanyak dalam parlemen DPR sehingga wajib hukumnya para unsur pimpinan DPRD maupun anggota agar segera memproses Pelantikan Hi Sakir Ahmad, S.Sos sebagai ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Sehingga jangan memperlambat proses pelantikan ketua DPRD defenitif dan kami sangat yakin bahwa ketua DPRD yang diputuskan oleh partai dan diusulkan akan seirama dengan Pemerintah saat ini dan sudah pasti akan mensupport semua program pemerintah yang telah dicanangkan,” jelas Ahmad.

Ahmad meminta kepada unsur pimpinan maupun anggota DPRD Halteng untuk menindaklanjuti surat dari Mendagri yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal (dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Drs. Akmal Malik M,Si dengan nomor 170.82/1549/OTDA yang bersifat penting untuk perihal peresmian Ketua DPRD.

” Jika para unsur pimpinan maupun anggota DPRD tidak menindaklanjuti surat yang telah di sampaikan yang bersifat perintah maka dianggap tidak mampu menjalankan tugas selaku unsur pimpinan DPRD .” tegasnya. (Kemal Swedya)

About Redaktur

Check Also

Kapolda Maluku Utara Inisiasi Deklarasi Perdamaian Enam Desa di Kecamatan Patani Barat

JNewstv.com Halteng—Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menginisiasi deklarasi perdamaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII