Home / Berita / Korban Pengeroyokan di Labuha Bantah Oknum Brimob Hanya Melerai, Ancam Demo ke Mabes Polri
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Dok.Detikcom).

Korban Pengeroyokan di Labuha Bantah Oknum Brimob Hanya Melerai, Ancam Demo ke Mabes Polri

Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Dok.Detikcom).

JNewstv.com | LABUHA – Dua korban pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara (Malut) di Desa Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), membantah pernyataan Kasat Reskrim Polres Halsel yang mengatakan bahwa oknum Brimob tersebut hanya melerai dan tidak terlibat pengeroyokan.

Mereka mengaku juga dipukul oleh oknum Brimob tersebut dan menuntut agar kasus ini diproses hukum secara adil.

Korban Z dan RK mengatakan bahwa pernyataan Kasat Reskrim Polres Halsel, Ipnu Ray Sobar, yang disampaikan melalui media online pada kamis, 31 Januari 2024 dengann Judul “Kasus Pengeroyokan di Labuha Diketahui Oknum Brimob Melerai, Dikira Terlibat” tidak sesuai dengan keterangan yang mereka berikan saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Korban merasa pernyataan Kasat Reskrim diduga telah melangkahi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kasat Reskrim bilang oknum Brimob itu hanya melerai, itu salah. Saya juga dipukul oleh oknum Brimob itu. Saya belum dilakukan proses BAP. Jadi, pernyataan itu keliru dan tidak benar,” ujar korban Z, Kamis (1/2/2024).

“Keterangan saya saat BAP juga tidak sesuai dengan pernyataan Kasat Reskrim. Dia bilang berdasarkan keterangan korban, tapi korban siapa? Saya tidak pernah bilang oknum Brimob itu hanya melerai. Justru sebaliknya, saya bilang oknum Brimob itu ikut terlibat dalam pengeroyokan. Jadi, pernyataan itu tidak benar,” tambah korban RK.

Korban Z dan RK merupakan dua dari sebelas korban pengeroyokan yang terjadi pada Senin (29/1/2024) dini hari di kompleks Habibi, Desa Labuha, saat pesta pernikahan.

Mereka bersama teman-temannya hendak menjemput kerabat mereka yang terlibat perselisihan di Desa Labuha, namun dicegat oleh Bharaka R, oknum anggota Brimob, dan puluhan massa lainnya.

Akibat pengeroyokan itu, para korban mengalami luka dan memar di berbagai bagian tubuh. Mereka juga telah melakukan visum di RSUD Labuha didampingi anggota Polres Halsel.

Diketahui, para korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Halsel dengan nomor laporan STPL/49/1/2024/SPKT dan mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti dan dilakukan proses hukum yang lebih lanjut, termasuk oknum Brimob tersebut.

Mereka juga menolak untuk menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak pelaku.

“Kami korban pemukulan oleh oknum Brimob Halsel akan tetap melanjutkan kasus ini hingga kami menemukan keadilan. Jika perlu, kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan agar oknum Brimob tersebut segera ditindak. Dukungan ini juga datang dari Ketua DPC GMNI Jakarta Selatan yang akan melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri Jakarta jika kasus ini lambat penegakan hukumnya,” tegas korban RK.

About Moch

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII