Jnewstv.com,Halsel
Warga Desa Jiko,Kecamatan Mandioli,Kabupaten, kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk periksa Kepala desa (kades) Jiko,Suparjo Sarif karena diduga melakukan.penggelapan dana desa (DDS) pada tahun.2018 yang nilainya mencapai ratusa juta rupiah.Hal ini dikatakan oleh tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya saat di temui oleh Jnewstv.com.
Salah satu tokoh masyarakat tersebut mengatakan bahwa kades Jiko ini di duga menggelapkan uang dana desa tahun 2018 di buktikan dengan adanya sejumlah bangunan fisik yang dikerjakan oleh kades tersebut tidak sesuai dengan.(RAB) dan porses pekerjaan asal jadi.
“.Beberapa bagunan yang dikerjakan seperti wc, di ruang dalamnya tidak di cat dan plafonnya tidak di pasang dan proses pekerjaan tersebut sampai sekarang belum tuntas di selesaikan,”paparnya.
Ia menjelaskan kendati proses pembangunan wc yang bersumber dari dana desa itu tidak sesuai dari RAB namun anehnya saat di periksa dan di audit oleh dinas inspektorat ,katanya tidak ada masalah dan tidak diketemukan kerugian negara.
“Hasil audit inspektorat patut di ragukan ,pasalnya berdasarkan fakta dilapangan proses pekerjaan pembuatan 12 buah banguan wc yang memakai anggaran dana desa pada tahun 2018 yang lalu tidak sesuai ,”jelasnya.
Lanjutnya,dirinya dan masyarakat Desa Jiko meminta Kejari Halsel untuk secepatnya mengusut dan memeriksa kepala desa Jiko .
“Kami meminta Kejari Halsel untuk memeriksa Kepala desa Jiko atas dugaa penggelapan dana desa tahun 2018,”tutupnya .(Fahri)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita