
Jnewstv.com | Ternate
warga Kota Ternate mengeluhkan tingginya biaya jasa penebangan pohon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Ternate.Padahal tugas penebangan atau pemangkasan pohon itu sudah tanggung jawabnya dan sudah ada biaya atau anggaran dari Pemkit namun pada kenyataannya tetap meminta uang jasa dan kalau tidak memberi akan dibiarkan saja.
Berdasarkan pantauan JNewstv pada hari Senin (14/07) sekitar pukul 20:25 WIT ada dahan pohon yang patah di depan jalan dan mengenai kabel listri hingga jatuh ke badan jalan namun tidak ada petugas DLH yang mendatangi kelokasi padahal menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya sudah di laporkan ke kantor Lurah untuk membuat surat permohonan penebangan namun petugas meminta uang satu juta untuk bagian pemotongan.

” Saya lapor ke kantor lurah bahwa ada pohon yang sudah rapuh dan segera di tebang agar tidak mengganggu dan menyelakai orang karena dahan pohon tersebut berada ditengah jalan dan lurah berinisiatif membuat surat untuk minta DLH menebang atau memotongnya namun par petugas yang memotong minta uang satu juta kalo tidak ada ya tidak di potong,” ungkapnya.
Warga tersebut mengatakan bahwa untuk di kantor DLH tidak bayar tapi petugas yang memotongnya minta uang sebanyak satu juta yang tidak sanggup dibayar oleh warga sehingga membuat bingung padahal itu tugasnya dan itu ada anggarannya.
” Aneh padahal itu sudah tugas orang DLH dan warga ini hanya memberikan laporan bahwa sudah ada pohon yang rapuh dan dahan patah yang sebaiknya di tebang dan di potong, malah minta uang ke warga.Sedangkan kalau warga yang potong sendiri itu ada hukuman juga denda dan jika itu dibiarkan menunggu ada korban kan nanti yang disalahkan DLH juga,” ucapnya.
Sementara itu plt Kadis DLH Kota Ternate,Yus Karim saat di konfirmasi hal tersebut menjelaskan bahwa tidak ada biaya yang ditetapkan untuk jasa penebangan atau pemangkasan pohon yang ada dipinggir jalan.
“Kita lebih mempriotitaskan pengaduan dari masyarakat apalagi ada surat yang masuk J segera kami tindaklanjuti dan tidak dipungut biaya karena sudah ada anggaranya dari Pemkot Ternate,” jelasnya.
Yus Karim menambahkan yang dipungut biaya jasa pemangkasan itu untuk kepentingan usaha seperti pusat pertokoan atau perkantoran.
“Ada biaya jasa pemotongan jika untuk keperluan usaha seperti toko, besarnya nanti menyesuaikan kondisi di lapangan dan itu harus mengganti dengan bibit pohon. Jadi masyarakat tidak usah takut untuk melaporkan jika ada pohon yang mengganggu atau berpotensi tumbang ke DLH kota Ternate dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.(Uci/Didin)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita