
JNewstv.com | Ternate
Polda Maluku Utara melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) mencatat sebanyak 14.510 pelanggaran lalulintas dalam periode satu semester (Januari – Juni 2020) dan mengeluarkan 8.688 blanko tilang yang terdiri dari 8264 pelanggar roda 2 (R2) serta 424 pelanggar roda 4 (R4) juga sangsi teguran sebanyak 5.822. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Malut,AKBP Adip Rojikan saat prees realese di Kantornya dengan media.(15/07/2020)
AKBP Adip Rojikan mengatakan selama satu semester (Januari – Juni 2020) pelanggaran lalu lintas didominasi pelajar SLTA usia sekitar 17- 25 tahun sebanyak 5.451 dan usia 26-45 tahun sebanyak 3.874. ” Yang paling banyak penindakan tilang ada Satlantas Polres Ternate dengan jumlah 2003 tilang yang diikuti oleh Satlantas Polres Halmahera Utara (Halut) sebanyak 1.205 tilang dan selanjutnya Ditlantas Polda Malut dengan jumlah 1.070 tilang, sedangkan untuk penindakan tilang terendah ada di Satlantas Polres Halmahera Barat yaitu 502 tilang,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Malut yang di dampingi oleh Kabid KBO Dirlantas AKBP Akbar Polhaupessy dan Kabid Paur Dakgar Ditantas Ipda Abdullah Tatang menjelaskan untuk teguran juga terbanyak terdapat di Polres Ternate yaitu 1457 teguran dan berikutnya di Polres Pulau Morotai ada 1401 teguran sedangkan yang terendah ada Satlantas Polres Kepulauan Suka dengan 99 teguran. ” Kebanyakan yang melanggar karena tidak menggunakan helm sebagai pelindung keselamatan dalam berkendaraan,” jelas AKBP Adiip
Sementara itu Kabid KBO Dirlantas AKBP Akbar Polhaupessy menerangkan pada masa pandemi covid -19 ini Ditlantas Polda Malut melakukan penindakan terakhir pada bulan Maret 2020 karena sesuai Perintah Kapolri untuk membantu gugus tugas covid -19 dalam tindakan memberikan penyuluhan kesehatan agar jaga jarak,menggunakan masker dan jauhi kerumunan. Namun di masa Era New Normal ini Ditlantas akan melaksanakan operasi Patuh pada bulan Juli – sampai Agustus 2020,” terangnya. (Uci/ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita