Home / Pariwisata / Akomodasi / Warga Keluhkan Kinerja Petugas DukCapil Halut Karena Lamban Dan Berbelit

Warga Keluhkan Kinerja Petugas DukCapil Halut Karena Lamban Dan Berbelit

JNewstv.com | Tobelo – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisDukcapil) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dikeluhkan warga. Pasalnya dalam pengurusnya sangat lama dan berbelit – belit,padahal yang mengurus surat -surat tersebut bukan saja dari wilayah Tobelo saja namun sampai dari Galela dan Kao yang lumayan jauh.Hal ini berdasarkan pantauan JNewstv.com di Kantor Disdukcapil yang beralamat di Desa Gamsungi Kecamatan  Tobelo,Kabupaten Halut. (16/07/2020)

Salahsatu ibu yang tidak mau disebutkan namanya yang berasal dari desa Dokulamo  kecamatan Galela barat mengatakan bahwa dirinya dalam mengurus surat -surat yang di perlukan untuk anaknya baik sekolah maupun tes tentara ataupun polisi sangat lama padahal itu sangat penting dibutuhkan dalam syarat untuk mendaftar. ” Saya tinggalnya lumayan jauh di desa Dokulamo, kecamatan Galela Barat demi mengurus surat – surat keperluan buat anak saya ikut test tentara dan Polisi hingga menunggu sampai satu minggu,” ucapnya.

Namun lain lagi dengan salah satu ibu yang tinggalnya lebih jauh yakni di daerah Kao dan juga akan mengurus surat – surat yang sama malah lebih lama yaitu dua Minggu belum selesai. ” Meskipun tempat tinggal kami sangat jauh di desa mana saja asalkan pengurusan cepat dan tepat, jangan berbelit-belit apa lagi kami yang jauh di desa Kusu lopra kecamatan Kao Kabupaten Halut,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak sekali warga yang komplain atau mengeluh karena hal ini ditambah lagi petugas Disdukcapil yang kurang ramah dan tidak koorperatif yang mungkin faktor tidak seimbangnya jumlah masyarakat antrean berkas yang harus dikerjakan dengan jumlah petugasnya.
“Buktinya di Disdukcapil petugas  hanya ada dua orang, padahal masyarakat  yang harus dilayani dalam sehari bisa berjumlah puluhan bahkan ratusan orang,”ujar ibu asal Kao ini saat ditemui di ruang bagian loket,

ibu itu juga menerangkan bahwa selain keluhan utama dari masyarakat adalah jangka waktu pembuatan akta kelahiran, KTP ,dan Kartu Keluarga (KK) juga lamban dan sangat berbelit-belit oleh petugas. ” Ttidak adanya standar waktu pembuatan dokumen menjadi permasalahan yang harus diatasi Pemkab Halut dan untuk itu sebaiknya pemerintah membuat standar waktu pengerjaan dokumen kependudukan. Standarnya pun harus sama, baik di kantor desa, kecamatan, maupun Disdukcapil,” terangnya.

Tambahnya bahwa memang betul saat ini dalam pengurusan surat – surat di Dukcapil tidak di pungut biaya namun kami tetap harus mengeluarkan biaya yang cukup besar karena untuk ongkos ke kantor dukcapil yang ada di Tobelo tersebut. “Rumah kami sangat jauh dengan kantor dukcapil yang tentunya memerlukan biaya untuk ongkos angkot pulang – pergi apalagi kalau salah nama yang kami harus pulang lagi dan makan waktu hingga esok hari lagi dan begitu lagi ,”kesalnya. (Ilon)

About Redaktur

Check Also

Tidak Hanya Dapat Jadwal Yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

JNewstv.Com | Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses jadi manfaat yang dirasakan masyarakat saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII