Home / Berita / Citizen Journalism / Abjan Sofyan dan Hak untuk Diterima Kembali: Kita Bangsa Pemaaf atau Pendendam?

Abjan Sofyan dan Hak untuk Diterima Kembali: Kita Bangsa Pemaaf atau Pendendam?

“Mantan Napi Bukan Sampah Demokrasi: Saatnya Kita Akhiri Stigma dan Standar Ganda!”

Opini oleh :

Zulkifli Makatita | Masyarakat Pers Maluku Utara

JNewtv.com. Maluku Utara – Penunjukan Abjan Sofyan sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Maluku Utara oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe memang bikin gaduh. Label “mantan napi korupsi” langsung jadi bahan bakar empuk untuk serangan moral dan caci maki publik. Tapi tunggu dulu—sebagai bangsa, apakah kita masih terjebak dalam cara berpikir yang menghukum seumur hidup?

Indonesia bukan negara yang dibangun di atas dendam, tapi di atas hukum. Dan hukum itu bicara soal rehabilitasi, bukan balas dendam sosial. Kita ini suka lupa: penjara itu bukan akhir hidup seseorang, tapi awal dari proses perbaikan.

Pasal 28D UUD 1945 jelas menyebutkan setiap warga negara berhak atas kepastian hukum yang adil. Lalu mengapa mereka yang sudah menjalani hukuman tetap diperlakukan seolah mereka tak punya tempat lagi dalam republik ini?

Abjan Sofyan, suka atau tidak, telah menjalani proses hukum. Ia telah membayar lunas dengan kehilangan waktu, kebebasan, dan martabatnya. Kini saat ia ingin bangkit dan berkontribusi, mengapa justru kita yang menjadi penghalang?

Jangan lupa, sejarah punya banyak pelajaran. Nelson Mandela, tokoh yang dipenjara selama 27 tahun, justru keluar sebagai pemimpin besar. Di banyak negara demokratis, mantan napi bahkan jadi agen perubahan, bukan musuh masyarakat.
Tapi di sini, apa pun kesalahanmu—sekali salah, seumur hidup kau disumpah-serapahi.

Yang lebih memuakkan, banyak elite yang berkoar soal etika justru belum masuk penjara bukan karena bersih, tapi karena licin. Kita terlalu sering memaafkan kemunafikan sambil menghukum mereka yang berani berubah.

Masyarakat tidak butuh malaikat yang pura-pura bersih. Kita butuh pemimpin yang sadar, pernah jatuh, dan mau bangkit.

Jangan biarkan demokrasi jadi ruang persekusi. Kritik? Silakan. Tapi kritiklah dengan akal, bukan dengan stigma. Transparansi? Wajib. Tapi jangan pakai standar ganda hanya karena masa lalu seseorang tak sempurna.

Saya, sebagai bagian dari masyarakat pers, merasa wajib mengingatkan: kita tidak akan pernah memperbaiki sistem kalau kita sendiri terus mematikan kesempatan kedua. Biarkan proses berjalan. Awasi, koreksi, tapi jangan menghakimi sebelum ada bukti.

Jika nanti Abjan Sofyan gagal? Silakan kritik. Tapi hari ini, sebelum ia mulai, beri ia ruang untuk membuktikan. Karena semua orang bisa salah, dan semua orang juga berhak untuk bangkit.

Zulkifli Makatita
Pengamat Sosial & Anggota Masyarakat Pers Maluku Utara

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Ricky Hadapi Inflasi Maluku Utara Capai 5,72 Persen, Gunakan Empat Strategi Pengendalian Harga

HALMAHERA TIMUR, JNewstv.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII