Home / Berita / Anggota DPRD Halut Rusli Bailusi Didepak dari Partai PKB

Anggota DPRD Halut Rusli Bailusi Didepak dari Partai PKB

JNewstv.com | Kabupaten Halmahera Utara, Tobelo – Suhu politik di Kabupaten Halmahera Utara kian memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketegangan ini semakin terasa di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah salah satu pengurus partai, Rusli Bailusi, yang juga merupakan Anggota DPRD Halmahera Utara, didepak dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Halut pada Jumat, 29 Agustus 2024.

Rusli Bailusi, yang telah mengabdi sebagai kader PKB sejak 2008, mengungkapkan kekecewaannya kepada media. Ia mengaku diberhentikan dari jabatannya tanpa adanya penjelasan atau pemberitahuan terkait pelanggaran yang ia lakukan. Padahal, PKB tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilkada Halut 2024.

“Saya ini kader partai yang telah berjuang sejak tahun 2008 dan saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Halut yang aktif. Namun tiba-tiba saya didepak dari jabatan Sekretaris DPC PKB Halut tanpa mengetahui kesalahan apa yang telah saya perbuat,” ungkap Rusli dengan nada penuh keprihatinan.

Rusli menegaskan, jika memang ada pelanggaran terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang ia lakukan, dirinya siap menerima keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Namun, hingga kini, ia belum mendapat penjelasan apapun terkait pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.

“Saya merasa ini adalah bentuk kanibalisme politik. Sepanjang pengalaman saya, belum pernah ada keputusan partai yang tiba-tiba seperti ini. Saya bukan kader yang datang hanya untuk kepentingan sesaat. Saya telah melewati seluruh proses pengkaderan di PKB,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rusli menjelaskan bahwa PKB memiliki aturan dan mekanisme yang seharusnya dipatuhi. Menurutnya, pimpinan di DPC harus mampu mengidentifikasi dan menjelaskan pelanggaran yang telah ia lakukan, apakah itu terkait kode etik atau aturan partai. Jika benar terbukti, ia pun siap menerima usulan pergantian pengurus yang diajukan oleh DPC kepada DPP melalui DPW.

“Saya tidak tahu apa kesalahan saya, dan sampai saat ini pihak DPC maupun DPP PKB tidak pernah meminta klarifikasi dari saya. Secara mekanisme organisasi, jika ada usulan pergantian pengurus, seharusnya saya sebagai Sekretaris DPC PKB Halmahera Utara diberitahu. Namun yang membuat saya terkejut adalah adanya Surat Keputusan (SK) pergantian pengurus DPC PKB Halut tanpa pemberitahuan sebelumnya,” sesalnya.

Kasus ini menambah dinamika politik di Kabupaten Halmahera Utara menjelang Pilkada 2024. Keputusan yang mengejutkan ini tentu memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat politik terkait arah kebijakan internal PKB dan dampaknya terhadap stabilitas partai di daerah tersebut. (Roby)

About jnews

Check Also

Sekda Haltim Launching Bantuan Lansia Tidak Mampu di Wasile dan Wasile Timur

Haltim, JNewstv.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII